Pimpinan Komisi III DPR pesimis RUU KUHP bisa selesai tahun ini
Apalagi sudah menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri yang membuat masa kerja dewan menjadi terpotong.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengaku pesimis pembahasan RUU KUHP yang telah dikirim pemerintah ke DPR dapat diselesaikan tahun ini. Apalagi, kata dia, sudah menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri yang membuat masa kerja dewan menjadi terpotong.
"Saya enggak optimis selesai tahun ini karena substansinya cukup berat," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6).
Trimedya mengaku pembahasan RUU KUHP sudah dibahas oleh Komisi III DPR. Sebab, RUU KUHP sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015.
Namun, dia mengaku setidaknya sedikit demi sedikit akan menyicil pembahasan tentang RUU KUHP, sehingga pembahasan dapat diselesaikan di periode ini.
"Ya dalam prolegnas 2015 SOP-nya harus selesai, baru kita tenang meninggalkan DPR," kata dia.
Menurutnya, Komisi III DPR akan membentuk panitia kerja (panja) agar diberikan wewenang menggarap RUU KUHP ini.