PKB beri sinyal usung calon di masa perpanjang Pilwali Surabaya
Syamsul yang juga Ketua DPC PKB Surabaya ini, dikabarkan akan dipasangkan dengan calon dari Koalisi Handap.
Setelah turunnya rekomendasi perpanjangan pendaftaran calon peserta Pilkada serentak selama tujuh hari oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Komisi Pemilihan Umum Surabaya, Jawa Timur menggelar sosialisasi bersama partai-partai politik, Jumat sore (7/8).
Terkait rekomendasi perpanjangan pendaftaran untuk kali kedua khusus bagi daerah-daerah yang masih memiliki calon tunggal, ditanggapi beragam oleh partai-partai yang hadir di Kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman. Sebab, tahap pendaftaran peserta Pilwali, sudah ditutup dan dinyatakan diundur hingga 2017.
Namun, kenapa harus ada SK Bawaslu RI, yang merekomendasi KPU untuk membuka kembali masa perpanjangan pendaftaran selam tujuh hari, terhitung mulai 6 hingga 11 Agustus. Sementara hadir di acara sosialisasi rekomendasi perpanjangan tahap dua pendaftaran Pilwali Surabaya itu, semua Parpol pemilik kursi di DPRD Surabaya, kecuali Partai Amanah Nasional (PAN). Partai berlambang matahari terbit ini abstain di acara sosialisasi itu.
Di acara tersebut, Partai Gerindra mempertanyakan rekomendasi perpanjangan pendaftaran yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat, hanya berupa SK. Apalagi, rekomendasi itu turun ketika daerah-daerah, salah satunya di Surabaya, ada masalah, yaitu hanya ada calon tunggal dan Pilkadanya terpaksa harus ditunda hingga 2017.
Penundaan Pilkada karena hanya ada calon tunggal itu, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, tentang pemilihan kepala daerah, yang mewajibkan dua pasangan, untuk bisa menggelar Pilkada.
Sementara karena turunnya rekomendasi perpanjangan pendaftaran tahap dua tersebut, Pilkada serentak di Surabaya masih berpeluang, tetap digelar pada 9 Desember tahun ini (2015).
"Ini kenapa rekomendasi turun ketika ada masalah. Kenapa rekom itu tidak keluar sebelum terjadi masalah. Apa memang rekomendasi ini sengaja dibuat agar Risma (incumbent Tri Rismaharini) tetap memiliki lawan?," tanya Bagiyon, perwakilan dari Partai Gerindra pada forum sosialisasi di KPU.
Pertanyaan Bagiyon ini ditanggapi datar oleh Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin. "Ya namanya rekomendasi turun, ketika ada persoalan. Kalau tidak ada masalah, apa yang akan direkomendasi. Kita KPU hanya melaksanakan keputusan itu dari Bawaslu RI ke KPU RI," jawab Robiyan.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, Hasanul Bahri memberi sinyal pihaknya akan mendaftarkan calonnya di masa perpanjangan tahap dua ini. Dia mengaku, malam nanti, seluruh pengurus partainya akan menggelar rapat terkait pencalonan kembali Syamsul Arifin.
"Malam nanti akan kita bahas. Mandat DPP PKB soal rekomendasi yang sudah turun, kita siap mengawal," katanya usai mengikuti sosialisasi di Kantor KPU Surabaya.
Pencalonan Syamsul yang juga Ketua DPC PKB Surabaya ini, dikabarkan akan dipasangkan dengan calon dari Koalisi Handap (PPP, NasDem dan Hanura), yaitu Warsito. "Belum, belum. Belum ada kesepakatan sampai saat ini. Kalaupun ada, kami akan minta pendapat dari Koalisi Majapahit mengenai hal itu," dalih Hasanul.
Di lokasi yang sama, Ketua DPC PPP Surabaya, Buchori Imron mengatakan, Koalisi Handap bisa saja bergabung dengan PKB di Pilwali Surabaya. "Tapi belum resmi. Kita lihat perkembangannya seperti apa," dalih Imron, yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini.
Beda lagi dengan respon dari Partai Demokrat. Mereka enggan berkomentar lebih jauh. Melalui perwakilannya, Sugiono, partai berlogo segitiga mercy ini hanya menjawab singkat.
Bahkan saat ditanya soal siapa yang akan didorong kembali di masa perpanjangan tahap dua ini. Apakah tetap mengusung Dhimam Abror, yang pasangannya, Haries Purwoko menghilang dan tak kembali saat pendaftaran di menit-menit akhir, yaitu tanggal 3 Agustus kemarin, atau akan mengusung nama lain? "Belum, belum ada. Kami belum ada instruksi," kata Divisi DPO DPC Demokrat Surabaya ini.