PKB Minta Jokowi Keluarkan Perppu Jika RUU Pemilu Tak Bisa Dibahas
"Kalau aturan ini tidak diubah, kita bisa membayangkan 2024 nanti korban yang jatuh dari penyelenggara pemilu akan persis kaya kemarin. Bisa bertambah jumlahnya dan itu dosa kita semua kalau tidak mengubahnya," jelas Luqman.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim mengusulkan kepada pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Apabila hingga menjelang 2024, RUU Pemilu tidak bisa dibahas.
"Saya berharap, andaikan sampai menjelang pelaksanaan pemilu di 2024 tidak terbuka untuk merevisi UU Pemilu, untuk terpaksa kalau bisa untuk meyakinkan presiden agar mengeluarkan Perppu," ujar Luqman dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia secara virtual, Senin (8/2).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menyatakan bahwa Jokowi memuji pencapaian PKB? Wakil Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Maman Imanul Haq mengungkap isi pertemuan Jokowi dan dua menteri PKB itu.
PKB memiliki sikap supaya peraturan mengenai penghitungan suara perlu diubah. Supaya peristiwa kematian petugas pemilu di 2019 tidak kembali terulang. Kelelahan yang menyebabkan kematian petugas itu dinilai karena harus menyelesaikan penghitungan suara di hari yang sama dengan pemungutan suara.
"Kalau aturan ini tidak diubah, kita bisa membayangkan 2024 nanti korban yang jatuh dari penyelenggara pemilu akan persis kaya kemarin. Bisa bertambah jumlahnya dan itu dosa kita semua kalau tidak mengubahnya," jelas Luqman.
PKB sendiri tidak ada masalah dengan jadwal keserentakan Pilkada dan Pemilu nasional di 2024. PKB tidak masalah Pilkada digelar serentak 2024 sesuai UU Pilkada.
Sementara itu, Luqman mengaku tidak paham jika alasan Covid-19 sebagai dasar penundaan pembahasan RUU Pemilu. Sementara, tahun lalu DPR bisa melakukan pembahasan dan menyelesaikan UU Cipta Kerja.
Menurutnya, RUU Pemilu tidak akan memicu mobilisasi massa ke jalan. RUU Pemilu dinilai hanya akan memicu debat panas di DPR dan media massa.
"Saya bandingkan dengan pembahasan Omnibus (UU Cipta Kerja) yang secara materi RUU itu bisa memancing gelombang partisipasi rakyat yang misalnya sampai ke jalan-jalan itu saja sebetulnya bisa berjalan dengan baik," kata Luqman.
Kendati demikian, Luqman bisa memahami jika pemerintah dan DPR ingin konsentrasi menangani Covid-19. Serta, pembahasan RUU Pemilu saat Covid-19 bisa mengurangi keterlibatan masyarakat sipil.
Luqman pun mengaku mengikut perintah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang memerintahkan agar pembahasan RUU Pemilu dihentikan.
"Jadi kalau pimpinan sudah perintahkan berhenti ya kita berhenti," pungkasnya.
Baca juga:
Tolak RUU Pemilu, NasDem Ingin Koalisi Pemerintah Solid
Survei: Publik Memilih Pilpres dan Pileg Dipisah
Koalisi Pemerintah Akui Ikuti Sikap Jokowi Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Survei Indikator: Mayoritas Pemilih Tak Ingin Pilkada Ditunda 2 Tahun
Survei: 63,2 Persen Pemilih Tak Setuju Pilpres dan Pilkada Digelar Serentak