Politisi Gerindra usul Polri bentuk Tim Densus Tindak Pidana Korupsi
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Wenny Warouw, mengusulkan Polri membentuk Densus Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan Densus ini nantinya untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Wenny Warouw, mengusulkan Polri membentuk Densus Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan Densus ini nantinya untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi.
"Jadi kita kembalikan kepada Kapolri, benahi struktur mu, bentuk suatu organisasi khusus dalam rangka antisipasi untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi," kata Wenny dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).
Wenny membantah usulannya ini akan memperlemah kerja KPK dalam konteks pemberantasan korupsi. Dibentuknya KPK, kata Wenny, karena intitusi Polri dinilai tidak efektif dalam memberantas praktik rasuah. Akan tetapi, dia meyakini Polri saat ini telah mampu berkontribusi memerangi korupsi.
"Tidak. Kalau polisi kuat kan balik dong, kan dulu karena polisi tidak kuat, itu ke KPK. Sekarang polisi sudah kuat, masa itu lembaga ad hoc mesti dipertahankan, gitu loh pemikirannya," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengklaim seluruh fraksi partai di Komisi III menyetujui usulan tersebut. Bahkan, pihaknya siap mendorong anggaran khusus bagi Densus Tindak Pidana Korupsi. "Malah itu dijadikan kesimpulan kan, seluruh menyetujui itu," pungkas dia.