Politisi PDIP tak mau kaitkan Kudatuli dengan pencalonan Sutiyoso
Nama Sutiyoso kerap dikaitkan dengan penyerbuan kantor DPP PDI tahun 1996 lalu.
Nama calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso kerap dikaitkan dengan penyerbuan kantor DPP PDI tahun 1996 atau yang akrab disapa 'Kudatuli'. Namun kini, Presiden Joko Widodo yang juga kader PDIP menunjuk Sutiyoso sebagai calon kepala BIN.
Menanggapi hal ini, Politikus PDIP Effendi MS Simbolon sebut peristiwa penyerbuan kantor DPP PDI tahun 1996 bencana politik yang sangat dramatis. Namun dia tidak masalah dengan pencalonan Sutiyoso sebagai kepala BIN.
"Ya saya kira peristiwa Kudatuli fakta, fakta sejarah, saya kira bencana politik yang sangat dramatis, yang tidak mudah dilupakan bukan hanya oleh kader PDIP tapi bangsa juga," ucap Effendi saat dihubungi, Kamis (11/6).
Anggota Komisi I DPR berharap, agar latar belakang penyerbuan peristiwa 27 Juli 1996 itu tetap diungkap. Meskipun belum tentu bisa dibahas sekaligus dalam koridor syarat pencalonannya menjadi BIN.
"Ya itu ada kamar sendiri untuk menelaah persoalan apakah keterlibatannya aktif atau pasif atau menjadi hal yang menjadi unsur pidana atau apa," tuturnya.
Terkait rekam jejak tersebut akan menjadi pertimbangan bagi Komisi I DPR apakah sepakat atau tidak dengan usulan Jokowi. Setelah dibahas dalam internal komisi, mereka akan menyampaikannya dalam paripurna.
"Kita akan clearkan nanti semuanya yang menjadi ranah pertimbangan DPR. Kami tidak bisa memberi respons pertimbangan dalam bentuk seperti ini, kita akan pertimbangkan dari rekam jejak, apa dasar presiden usulkan Sutiyoso, apa goalnya, apa targetnya. Baru kita bisa secara paripurna memberikan respon, rekomendasi untuk dipertimbangkan," ungkap dia.
Namun terkait bakal adanya sakit hati mendalam bagi kader PDIP, Effendi tidak mau menyimpulkan. Akan tetapi, di sisi lain menuturnya, Sutiyoso memenuhi syarat menjadi BIN.
"Ya saya tidak ingin dihadap-hadapkan begitu ya. Saya tidak ingin bahwa jadi masalah kader PDIP, jangan ke situ. Saya tidak ingin pada posisi menyimpulkan sebelum ada proses apakah fit and proper atau cukup forum pandangan fraksi saja," pungkasnya.