Politisi PDIP tuding OTT KPK tidak waras karena menjebak target
Politisi PDIP tuding OTT KPK tidak waras karena menjebak target. Arteria juga menilai, bahwa KPK tidak memiliki kewenangan penjebakan. Hal tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK Basaria Panjaitan yang pernah menjadi satuan narkoba saat menjadi anggota kepolisian.
Anggota Komisi III DPR Arteri Dahlan menuding Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan cara yang tidak waras. Disebabkan, operasi tangkap tangan merugikan pihak tersangka.
"Saya ingin tanyakan juga, ada orang ditelepon, bapak datang dulu ya ke sini nanti kita jelaskan di KPK, tiba-tiba ditangkap, itu OTT? Ini beberapa kejadian, sudah pak kita enggak mau ribut-ribut, bapak datang dulu. Pas datang langsung ditangkap, katanya OTT, ini enggak waras namanya, mohon maaf," ujarnya saat RDP Komisi III bersama KPK di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Politisi PDIP tersebut juga meminta kata OTT diganti yang tertera dalam standar operasional prosedur dan pasal 54. Sebab, hal tersebut bersifat menjebak.
"Saya ingin katakan, KPK ini nanti dalam SOP-nya jangan kata OTT nih, diganti, pasal 54 nih, jangan OTT lah, tolong nih biro hukum KPK, namanya penjebakan atau entrapment," tuturnya.
Arteria juga menilai, bahwa KPK tidak memiliki kewenangan penjebakan. Hal tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK Basaria Panjaitan yang pernah menjadi satuan narkoba saat menjadi anggota kepolisian.
"Tetapi saya ingatkan juga, KPK ini tidak punya kewenangan penjebakan. Ibu polisi (Basaria) pasti tahu, bagaimana Pasal 55 UU Narkotik, Pasal 75 UU Psikotropika, dia mengatur betul mengenai penjebakan," lanjutnya.
Kemudian, Arteria juga menuding KPK bukan melakukan operasi tangkap tangan tetapi tindakan target operasi (TO) yang diduga pesanan politik. "Ini bukan OTT pak, di TO ini, jujur saja pak, ini orang sudah ditargetin harus ditangkap lewat yang namanya OTT KPK. Ada siapa? Ada pemodalnya, ada siapa? Ada pemegang kekuasaan, ada siapa? Ada main-main politik," tudingnya.