PPP Akui Cari Celah Agar Suharso Monoarfa Bisa Jadi Plt Ketum
Suharso Monoarfa didapuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggantikan posisi Romahurmuziy yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, keberadaanya dianggap menyalahi AD/ART partai.
Suharso Monoarfa didapuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggantikan posisi Romahurmuziy yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, keberadaanya dianggap menyalahi AD/ART partai.
Wakil Ketua Umum PPP Mohammad Arwani Thomafi mengakui, pihaknya mencari cara agar Suharso bisa menjadi plt ketua umum. Sebab, apabila penunjukan plt dilakukan sesuai AD/ART, Waketum yang ada dianggap tak ada yang mau dan merasa mampu.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Di dalam AD/ART memang disebutkan posisi selanjutnya adalah Wakil Ketua Umum. Tapi dari jajaran Wakil Ketua Umum merasa tidak mampu atau tidak mau ada hal-hal yang dicari dan celah agar ini bisa berjalan," ucap Arwani di kantor Formappi, Jakarta, Selasa (19/3).
Dia menampik, penunjukkan Suharso lantaran karena dekat dengan Pemerintahan, yaitu Presiden Jokowi.
"Tidak ada intervensi, tidak ada intervensi dari eksternal atas keputusan rapat harian DPP kemarin," ungkap Arwani.
Dia menuturkan, semua ini masukan dari para pengurus. Agar PPP bisa segera berjalan.
"Rapat harian DPP mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Dari pengurus harian DPP, para ketua majelis, pada akhirnya menyimpulkan membutuhkan sosok yang cepat, kuat, bisa menjalankan bus PPP yang sempat terhenti di tengah jalan karena sopirnya tak bisa melanjutkan lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, politisi senior PPP Akhmad Muqowam, mengatakan, penunjukkan Suharso tak sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga partai berlambang Ka'bah itu.
Muqowam merupakan salah satu pesaing calon ketua umum pada saat melawan Suryadharma Ali pada 2011 lalu.
"Secara ART ya tidak bisa," kata Muqowam.
Dia memberikan penggalangan ART DPP PPP, tepatnya Pasal 13 ayat (1). Dimana berisikan aturan pengganti Ketum.
Bunyi aturan tersebut yaitu; "Dalam hal terjadi lowongan jabatan Ketua Umum karena ketentuan Pasal 11 ayat (1), jabatan tersebut hanya dapat diisi oleh Wakil Ketua Umum yang dipilih dalam rapat yang dihadiri Pengurus Harian DPP, Ketua Majelis Syari'ah DPP, Ketua Majelis Pertimbangan DPP, Ketua Majelis Pakar DPP, dan Ketua Mahkamah Partai untuk dikukuhkan pada Musyawarah Kerja Nasional".
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Romahurmuziy, KPK Ingatkan Parpol Tak Recoki Kadernya yang Jadi Menteri
Romahurmuziy Lengser, Kader PPP Kubu Djan Faridz Kembali Merapat
Tanggapan KemenPAN-RB Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
Penunjukan Plt Ketum PPP Dikritik, Suharso Monoarfa Ogah Komentar
Petaka di Partai Berlogo Ka'bah, Siapa Pengganti Romahurmuziy?
KPK Akan Panggil Menag Lukman Terkait Temuan Uang Ratusan Juta di Kantornya
Akhmad Muqowam Sebut Suharso Jadi Plt Ketum PPP Langgar Aturan Partai