PPP duga Gita mundur dari Mendag karena karut marut impor beras
Romi juga tidak percaya kalau Gita mundur karena ingin fokus mengikuti konvensi Demokrat.
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan mundurnya Gita Wirjawan sebagai Menteri Perdagangan tak bisa lepas dari karut marut persoalan di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah soal karut marut tata niaga perdagangan internasional yang saat ini dibanjiri oleh produk impor.
"Semua tata niaga karut marut dan pasar dalam negeri dibanjiri produk impor karena menterinya pro produk impor. Makanya kami mengharapkan agar dalam mencari penggantinya, SBY harus memilih figur yang pro produk dalam negeri," ujar politisi yang kerap disapa Romi saat dihubungi, Jumat (31/1).
Romi menilai Gita selama ini lebih banyak menggunakan iklan saja sebagai slogan, jargon dan semboyan dalam penggunaan produk dalam negeri dan cinta produk dalam negeri. Faktanya, justru Indonesia banyak melakukan impor di sektor perdagangan.
"Penggantinya jangan hanya berhenti di slogan atau semboyan dalam rangka kepentingan iklan, namun harus betul-betul memiliki keberpihakan yang afirmatif terhadap produk domestik," imbuhnya.
Romi juga tidak percaya kalau Gita mundur karena ingin fokus mengikuti konvensi Demokrat. "Kalau memang konvensi menjadi penyebabnya, mestinya sejak awal konvensi dilakukan. Saya lebih melihatnya karena karut marut tadi," sebut Ketua Komisi IV DPR ini.
Ditambah lagi, lanjut Romi, persoalan impor beras Vietnam jenis medium yang sekarang menjadi kasus di Kementerian Perdagangan. Dia menjelaskan kasus ini terjadi dimulai dari pengubahan dalam bentuk penyamaan nomor kode HS antara beras premium dan medium menunjukkan bahwa penyelundupan itu sudah direncanakan sistematis.
"Karena sejak 2008 beras medium terlarang diimpor kecuali oleh Bulog, maka SPI impor beras medium yang terbit kepada swasta oleh Kemendag terindikasi kongkalikong. Patut diduga ini tidak lepas dari upaya fund raising pihak-pihak tertentu untuk kepentingan 2014. Untuk itu Polri harus segera memproses indikasi penyelundupan ini sampai tuntas," pungkasnya.