PPP kirim surat keberatan penambahan kursi pimpinan MPR
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 tepatnya Pasal 427a dan c menyatakan, penambahan wakil ketua MPR diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam Pemilu 2014 urutan ke-1, ke-3, dan urutan ke-6.
Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan penambahan kursi pimpinan MPR mengalami masalah. Sebab Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih mempermasalahkan penentuan posisi fraksi yang layak duduk di kursi pimpinan.
"Wakil Ketua dan memang ada sedikit masalah mungkin yang akan dibicarakan yaitu berkaitan dengan kursi wakil ketua oleh pemenang pemilu keenam," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3).
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Bagaimana PNM memberdayakan nasabah? PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
-
Bagaimana cara Ma'ruf Amin diantar ke kantor DPP PKB? Dia diantar mobil Toyota Alphard dengan pengawalan dari Paspampres yang telah sejak siang mempersiapkan kedatangannya.
-
Apa yang di sampaikan Mahfud MD kepada WNI di Malaysia agar menjaga keberlangsungan Republik Indonesia? "Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun," kata Mahfud.
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Bagaimana Ganjar-Mahfud memanfaatkan dukungan dari partai politik? Jadi Caleg dari 4 partai pendukung (juga ikut berkontribusi) Alat peraga kampanye dan baliho (Ganjar-Mahfud) juga telah dipasang," yakin dia.
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 tepatnya Pasal 427a dan c menyatakan, penambahan wakil ketua MPR diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam Pemilu 2014 urutan ke-1, ke-3, dan urutan ke-6.
Sehingga, dia menilai, seharusnya diduduki oleh PDIP sebagai pemegang suara terbanyak, disusul Gerindra dan PAN. Namun, karena PAN sudah mendapat kursi maka posisi itu diberikan pada PKB.
"Nanti kalau berdasarkan UU itu dari hasil suara pemilu ternyata memang pemenang keenam itu PAN. Tapi kalau kursi keenam itu PKB. Jadi memang pada waktu pemilu PKB lebih banyak menang di suara yang di pulau Jawa. Jadi kursi lebih banyak PAN tapi kalau suara lebih banyak PKB," ungkapnya.
"Karena di situ kan tertulis suara pemilu, suara hasil pemilu 2014 lalu dan ternyata suara keenam menurut tafsir fraksi PAN ini yang disampaikan oleh PPP protes," jelasnya.
Terkait protes dari PPP ini MPR akan segera menggelar rapat. Segala keputusan mengenai hal itu, kata Mahyudin, akan ditentukan dalam rapat.
"Bisa jadi ada keputusan bisa jadi dibahas kembali. Kita apakah nanti minta pendapat MK dulu untuk menafsirkan kita kan bukan ahli hukum menafsirkan itu apakah suara di DPT apakah yang dimaksud kursi. Ini yang masih multitafsir," ucapnya.
Sebagai Informasi, Pasal 427A dalam UU MD3 berbunyi, pada saat Undang-Undang ini berlaku:
a. pimpinan MPR dan DPR yang berasal dari fraksi yang sedang menjabat tetap melaksanakan tugasnya sampai berakhirnya periode keanggotaan MPR dan DPR hasil pemilihan umum Tahun 2O14
c. penambahan wakil ketua MPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam pemilihan umum Tahun 2Ol4 urutan ke-1 (satu), urutan ke-3 (tiga), serta urutan ke-6 (enam) dan penambahan wakil ketua DPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam pemilihan umum Tahun 2OL4 urutan ke-1 (satu).
Baca juga:
Siang ini MPR gelar rapat gabungan bahas pelantikan 3 pimpinan baru
Fadli Zon senang Utut Adianto jadi Wakil Ketua DPR
Senyum Utut Adianto saat dilantik jadi Wakil Ketua DPR
Dilantik jadi pimpinan DPR, Utut Adianto ingin perkuat postur anggaran
Tunjuk Utut jadi Wakil Ketua DPR, Megawati pertimbangkan pengalaman dan kinerja