PPP kubu Djan Faridz ancam bubarkan acara kubu Romi di Pondok Gede
Silatnas yang digelar PPP kubu Romi itu dipersoalkannya karena dinilai ilegal.
Wasekjen PPP hasil Muktamar Jakarta, Sudarto, mengancam akan membubarkan secara paksa acara Silaturahmi Nasional PPP dengan tema 'Rembuk Nasional untuk Islah Seutuhnya' di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 5-7 Februari 2016. Silatnas yang digelar PPP kubu Romi itu dipersoalkannya karena ilegal.
"Kita sudah melaporkan kegiatan tersebut kepada Mabes Polri ya dua hari lalu, dengan menyatakan bahwa kegiatan tersebut adalah ilegal. Oleh karena itu kami meminta kepolisian untuk mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan itu," ujarnya di Kantor DPP PPP, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (5/2).
"Kalau tidak (ditindak oleh polisi) akan kita bubarkan (paksa). Kita akan mengambil tindakan sendiri secara internal, kami sudah siapkan pasukan," tambahnya.
Sudarto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Kabah (AMK) ini mengatakan kepada seluruh kader, pengurus dan simpatisan PPP bahwa acara di Pondok Gede bukan atas nama PPP.
"Oleh karna itu, Emron Pangkapi dan Romahurmuzi yang mengaku atas nama DPP PPP muktamar Bandung adalah 'Jombi' atau 'Hantu' yang berkeliaran. Muktamar Bandung ini sudah selesai periodenya," katanya.
Menurut Sudarto, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No 504 dan 601, Muktamar yang sah adalah Muktamar Jakarta yakni Ketua Umum Djan Faridz dan itu mengikat semua pihak.
"Jadi tidak ada alasan untuk kembali ke Muktamar Bandung," pungkasnya.