PPP kubu Djan Faridz serahkan pemakzulan Ahok kepada Haji Lulung
PPP kubu Djan Faridz menilai kinerja Ahok buruk dan sudah semestinya lengser.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Djan Faridz, Akhmad Ghazali Harahap menyatakan pihaknya memberikan kebebasan kepada kader-kadernya terkait isu pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut dia, kebijakan ikut dalam hak angket Ahok diserahkan kepada DPW DKI Jakarta yang diketuai oleh Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
"Iya kalau kita DPP memberikan kebebasan sepenuhnya kepada DPW. Dalam hal ini yang penting sepanjang itu menurut teman-teman DPW yang terbaik kita serahkan saja enggak ada masalah," kata Ghazali kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (14/3).
Menurut dia, soal pemakzulan Ahok merupakan hak dari Haji Lulung yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD DKI. Dia yakin keputusan DPW yang terbaik untuk PPP dan warga Jakarta.
"Iya kalau itu yang terbaik setelah proses pengkajian penelitian dan sebagainya. Kalau itu yang terbaik menurut haji Lulung dan teman-teman DPW iya silakan aja," tegasnya.
Bahkan, Ghazali pun ikut-ikutan menilai Ahok. Secara terang-terangan dia menyebut kinerja Ahok buruk. "Iya menurut saya buruk (kinerja Ahok)," terangnya.
Disinggung apa yang buruk dari kinerja Ahok, Ghazali mengaku banyak sisi buruk dari mantan bupati Belitung Timur itu. Tutur bahasa, sikap yang tempramental menjadi alasan dia mendukung pemakzulan yang dilakukan DPRD.
"Iya sesungguhnya tidak langsung, tapi yang saya lihat di media kemudian etikanya itu sebagai seorang pemimpin sangat tidak pantas lah. Ucapan misalnya dia selalu tempramen tinggi, memaki-maki orang seenaknya saja kemudian melecehkan orang melecehkan DPR," tandasnya.