Prabowo Akan Jemput Rizieq Jika Terpilih Jadi Presiden, Ini Kata TKN
Selain Rizieq, ia pun berjanji akan membebaskan emak-emak dan para habib atau ulama yang dinilainya telah dikriminalisasi.
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto berjanji akan menjemput pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Mekah jika ia terpilih menjadi presiden. Selain Rizieq, ia pun berjanji akan membebaskan emak-emak dan para habib atau ulama yang dinilainya telah dikriminalisasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Lukman Edy mengatakan, hal yang dijanjikan Prabowo adalah pelanggaran hukum. Menurutnya, janji ini menunjukkan sosok Prabowo yang tidak mengerti penegakan hukum di Indonesia.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
"Pak Prabowo melanggar aturan hukum ini, membebaskan orang yang pidana, karena kan orang yang ditangkap, yang dituduh kita melakukan kriminalisasi itu adalah orang-orang yang mempunyai perkara pidana. Yang sudah melalui proses peradilan kemudian ditetapkan hukumannya dan sanksinya oleh peradilan," ujar Lukman di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Ia menjelaskan, seorang presiden memang memiliki kewenangan memberikan grasi dan abolisi. Namun, intervensi hukum seperti ini tidak menjadi kewenangan mutlak seorang presiden terhadap orang atau kelompok tertentu.
Karenanya, Lukman menilai Prabowo tidak mengerti soal pemisahan kekuasaan dan masih terbayang akan kejayaan masa orde baru (orba).
"Dia masih berhalusinasi tentang kejayaan masa orba," tukas Lukman.
"Dulu waktu jaman orba itu iya. Itu jadi sepenuhnya mutlak menjadi presiden. Tapi di era reformasi, grasi dan abolisi masih ada konsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan DPR. Yang abolisi konsultasi dengan DPR, yang grasi dengan MA," tandasnya.
Baca juga:
Jika Terpilih, Prabowo Bakal Bawa Pulang Habib Rizieq Pakai Pesawat Pribadi
Kampanye Prabowo di Yogyakarta Ricuh, 3 Pendukung Luka Kena Lemparan Batu
Heboh Bedah Plastik Ratna Sarumpaet Berujung Meja Hijau
Problem Illegal Logging di Lahan Prabowo
Hikayat Lahan Prabowo di Tanah Gayo
Raung Gergaji Mesin di Lahan Prabowo