Prabowo-Hatta jadi Prahara, kubu Jokowi dilaporkan ke Bawaslu
Kubu Prabowo menilai spanduk bertuliskan Prahara bernada satire. Karena dalam kamus prahara berarti bencana alam.
Selain protes dengan iklan 'Jokowi adalah kita', Tim Hukum Partai Gerindra gerah dengan sebuah spanduk sindiran yang menyingkat nama Prabowo Subianto - Hatta Rajasa menjadi Prahara. Mereka menduga spanduk yang terpasang di daerah Gondangdia, Jakarta Pusat itu ulah relawan capres Joko Widodo - Jusuf Kalla.
"Kita sudah melaporkan ke pihak kepolisian soal spanduk itu. Kita akan melawan soal spanduk yang bertuliskan 'Prahara' itu. Di mana prahara artinya (Prabowo-Hatta Rajasa). Kita sudah laporkan ke Bawaslu terkait spanduk bertuliskan Prahara itu, karena itu tidak santun dan jelas-jelas melanggar UU Pemilu. Dalam kamus besar, prahara itu artinya bencana alam," kata Habiburrahman di Gedung Mahkamah di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).
Menurut dia, kampanye hitam model demikian tidak sehat. Dia pun menuding Jokowi tahu yang diperbuat oleh anak buahnya.
"Enggak mungkin Jokowi tidak tahu masalah ini. Ini kan kita masih kick off. Seharusnya kita menjaga kondisi agar kondusif dan tidak membuat kondisi tidak kondusif," ujar ketua DPP Gerindra itu.
Sebelumnya Tim advokasi hukum pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta juga melaporkan relawan Jokowi-JK ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal masalah spanduk 'Prahara' ini.
Habib berujar, dirinya mengetahui hal tersebut saat membaca sebuah berita di sebuah media online nasional sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam berita tersebut, tambah Habib, dijelaskan jika nama Prahara yang dimaksud dalam spanduk tersebut memang bertujuan menyerang pasangan Prabowo-Hatta.