PSI minta Bawaslu usut dugaan Sandiaga Uno setor Rp 500 M ke PKS dan PAN
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut dugaan Sandiaga Uno menyetor uang Rp 500 miliar untuk PAN dan PKS. Tudingan itu sebelumnya diungkapkan oleh Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut dugaan Sandiaga Uno menyetor uang Rp 500 miliar untuk PAN dan PKS. Tudingan itu sebelumnya diungkapkan oleh Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Menurut Andi Arief uang Rp 500 M diberikan agar PAN dan PKS memilih Sandiaga sebagai calon wakil presiden.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
"Jika pernyataan itu benar, tentu sangat memprihatinkan. Seharusnya untuk pemilihan jabatan publik, tidak ada money politics. Ini merupakan pendidikan politik yang buruk sekaligus pelanggaran terhadap Undang-undang Pemilu," kata Grace, Kamis (9/8).
Dia mengatakan, berdasarkan pasal 228 Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 jelas melarang praktik penyuapan seperti yang dituduhkan tersebut.
"Setiap orang atau lembaga dilarang memberikan imbalan kepada partai politik dalam bentuk apa pun dalam proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden," jelas Grace.
Karena itu, lanjut dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penegak hukum harus mengusut dugaan pelanggaran hukum itu.
"Ini tuduhan serius. Pihak Partai Demokrat harus bisa menjelaskan apakah tuduhan itu didasarkan bukti atau sekadar ungkapan kemarahan semata," tegas Grace.
Menurut dia, seharusnya partai politik memilih calon wakil presiden yang memiliki integritas dan kapabilitas, bukan karena setoran uang.
"Rakyat Indonesia membutuhkan pemimpin yang berintegritas dan cakap. Bukan yang sekadar bisa membagi-bagi uang atau yang bersedia menerima suap," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Rapat di rumah SBY diskors, petinggi Demokrat bungkam soal isi pembicaraan
Spanduk Negara Islam Indonesia dukung #GantiPresiden2019 terbentang di Serang
Mahfud MD selesai urus surat keterangan tidak pernah jadi terpidana di PN Sleman
Gerindra: Pasangan Prabowo-Sandiaga sudah 99 Persen
Zulkifli Hasan sebut kader PAN mayoritas dukung Prabowo