Ramai-Ramai Minta Jokowi Tunjuk Jaksa Agung Non Politisi
PDIP mengusulkan Jaksa Agung dipilih dari internal kejaksaan. Sebab, Jaksa Agung harus memahami internal Kejaksaan.
Di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), posisi Jaksa Agung ditempati oleh Muhammad Prasetyo. Muhammad Prasetyo merupakan politisi yang berasal dari Partai Nasdem. Hingga saat ini posisi itu awet diduduki anak buah Surya Paloh tersebut.
Oleh karena itu pada periode kedua Jokowi ini, beberapa politisi mendesak agar jabatan Jaksa Agung tak diisi oleh politisi. Ada banyak alasan dilontarkan terkait posisi Jaksa Agung tak berasal dari parpol. Berikut politisi yang desak Jokowi soal posisi Jaksa Agung tak ditempati politisi:
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Politisi PDIP Usul dari Internal Kejaksaan
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Presiden Jokowi agar tidak menunjuk Jaksa Agung dari kalangan partai politik. PDIP mengusulkan Jaksa Agung dipilih dari internal kejaksaan. Sebab, Jaksa Agung harus memahami internal Kejaksaan.
"Sesuai pengalaman saya selama 15 tahun bermitra dengan Jaksa Agung, pertama saya usulkan ambil calon Jaksa Agung harus dari internal kejaksaan, jaksa karir," kata politisi PDIP Herman Hery di Jakarta, Rabu (31/7).
Sejalan dengan Herman, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga mendorong sosok internal kejaksaan yang menempati posisi sebagai Jaksa Agung.
"Kalau kita mendorong stabilitas sebuah sistem, dengan memberikan ruang bagi kader-kader dari internal lembaga kementerian negara tersebut untuk mendapatkan ruang jabatan yang tertinggi," ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).
Politisi PKS
Politisi PKS Nasir Djamil menilai kursi Jaksa Agung sebaiknya diserahkan kepada figur nonpartai politik. Hal itu lantaran masalah hukum sangat sensitif karena menyangkut dengan keadilan dan kepastian.
Menurutnya, jika posisi Jaksa Agung diisi politisi bakal ada politik balas budi kepada partai yang menempatkannya.
"Apalagi kalau dia seorang politisi atau dia pernah sebagai anggota parpol dan tentu dia merasa berjasa dengan ketua umumnya karena ketumnya lah yang memfasilitasi dan menempatkan dia di situ," ujarnya.
Tanggapan Surya Paloh
Beberapa pihak mendesak Presiden Jokowi supaya tak menunjuk Jaksa Agung berasal dari partai politik di periode kedua. Karena pada periode pertama kursi Jaksa Agung diduduki Muhammad Prasetyo, politisi Partai Nasdem.
Mengenai hal itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menganggap selama politisi itu keluar dari partai politik, tidak ada masalah jika diangkat menjadi Jaksa Agung. Apalagi orang itu dinilai mampu mengemban tugas sebagai Jaksa Agung.
Paloh menjelaskan, sejak ditunjuk menjadi Jaksa Agung Prasetyo sudah berhenti menjadi kader Nasdem. Sehingga sejak saat itu kinerja Prasetyo dinilai oleh Presiden Jokowi.
"Dia Jaksa Agung yang independen, duduk, tunduk sebagai pembantu Presiden," kata Paloh dalam tayangan CNNIndonesia TV, di Jakarta, Selasa (29/7).
Pihak Kejaksaan Setuju Jaksa Agung dari Internal
Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, menyetujui usulan posisi Jaksa Agung di periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi diisi oleh internal kejaksaan. Menurut dia, Jaksa Agung dari kalangan internal lebih paham tentang situasi, kondisi, tugas dan kewenangan serta tanggung jawab yang mesti diembannya.
"Ya memang, sebaiknya jaksa agung itu adalah dari internal Kejaksaan. Kalau ditangani dari kejaksaan sendiri, kita sendiri sudah tahu dia merangkak dari bawah, sejak mereka sekolah di sini, kemudian mutasi dan promosi ke mana-mana ya dengan segala suka dukanya menjadi tugas kewajiban tanggung jawab. Jadi tidak ujug-ujug. Karena ini masalah kejaksaan masalah-masalah yang tentunya tugas yang sangat sangat teknis," katanya di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan RI Jalan Harsono RM. Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (22/7).