Real Count KPU 18,8 Persen: Jokowi 54,89 persen Prabowo 45,11 persen
Sampai pukul 07.00 WIB, data yang masuk mencapai 153.624 dari 813.350 TPS atau sekitar 18,8 persen. Jokowi-Ma'ruf mengantongi suara 15.972.166 atau sebesar 54,89 persen. Sementara Prabowo-Sandi memperoleh suara 13.128.406 atau 45,11 persen.
Perolehan suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin masih unggul dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Ini berdasarkan hasil real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Selasa (23/4) pagi.
Sampai pukul 07.00 WIB, data yang masuk mencapai 153.624 dari 813.350 TPS atau sekitar 18,8 persen.
-
Mengapa hasil quick count Pilkada DKI 2017 sangat penting? Hasil quick count tersebut menjadi perhatian utama, karena sering kali memberikan indikasi kuat mengenai hasil akhir sebelum perhitungan resmi diumumkan oleh KPU.
-
Apa hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh dukungan sebesar 58,5%, sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendapatkan dukungan sebesar 41,5%.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
Jokowi-Ma'ruf mengantongi suara 15.972.166 atau sebesar 54,89 persen. Sementara Prabowo-Sandi memperoleh suara 13.128.406 atau 45,11 persen.
Proses penghitungan resmi masih dilakukan oleh KPU. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional.
Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Proses ini dimulai dari tingkat TPS.
*17-18 April 2019
Setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup, penghitungan dimulai. Di sini masing-masing saksi dari dua calon atau partai akan ikut menyaksikan proses penghitungan.
Setelah itu dibuat berita acara, hasil penghitungan dan alat kelengkapan TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.
*18 April sampai 5 Mei 2019
Setelah selesai di tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.
*20 April-8 Mei 2019
Selesai di tingkat KPU kabupaten/kota, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU provinsi.
*22 April hingga 12 Mei
Proses penghitungan suara dilakukan di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU Pusat.
*25 April-22 Mei 2019
Setelah menerima rekapitulasi dari provinsi, KPU pusat akan mempublikasikan suara sah secara nasional.
Baca juga:
Selasa Pagi Real Count KPU Sudah 152.191 TPS, Inilah Hasilnya
KPU Kota Depok Akui Ada Kesalahan Input Data Hitung Suara Pilpres di TPS 30
Inilah Real Count KPU Terbaru Jokowi vs Prabowo Jelang Malam Hari
PDIP Tegaskan Siap Diaudit Proses Rekapitulasi Suara Internal
Input Data Perolehan Suara Pilpres di TPS 03 Ogan Ilir Tak Sinkron
Elite Politik Harus Memberi Contoh Berdemokrasi yang Konstitusional