Real Count KPU 32%: Jokowi-Ma'ruf 55,79%, Prabowo-Sandiaga 44,21%
Perolehan suara itu berdasarkan real count dimuat Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Kamis (25/4) pukul 07.15 WIB. Suara masuk mencapai 262.510 dari 813.850 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 32.27516% suara.
Perolehan suara Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin terpantau masih mengungguli pesaingnya Prabowo-Sandiaga. Jokowi-Ma'ruf mengantongi 27.522.198 atau 55,79% sedangkan Prabowo-Sandiaga mengantongi 21.813509 atau 44,21% suara.
Perolehan suara itu berdasarkan real count dimuat Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Kamis (25/4) pukul 07.15 WIB. Suara masuk mencapai 262.510 dari 813.850 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 32.27516% suara.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
Dari penghitungan real count KPU tersebut terpantau perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul jauh di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali dan NTT. Sementara Prabowo-Sandiaga unggul di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Banten.
Proses penghitungan resmi masih dilakukan oleh KPU. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional.
Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Proses ini dimulai dari tingkat TPS.
17-18 April 2019
Setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup, penghitungan dimulai. Di sini masing-masing saksi dari dua calon atau partai akan ikut menyaksikan proses penghitungan.
Setelah itu dibuat berita acara, hasil penghitungan dan alat kelengkapan TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.
18 April sampai 5 Mei 2019
Setelah selesai di tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.
20 April-8 Mei 2019
Selesai di tingkat KPU kabupaten/kota, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU provinsi.
22 April hingga 12 Mei
Proses penghitungan suara dilakukan di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU Pusat.
25 April-22 Mei 2019
Setelah menerima rekapitulasi dari provinsi, KPU pusat akan mempublikasikan suara sah secara nasional.
Baca juga:
Prabowo Minta Pendukung Tak Lengah Kawal Perolehan Suara Pilpres
TKN Sebut Ada Kekeliruan Hitung Suara Kubu Prabowo di Bali dan Yogyakarta
Syukuran dan Munajat Kemenangan Prabowo-Sandi
TKN Sebut akan Ada Pertemuan Langsung Jokowi dan Prabowo
Mendagri akan Balas Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal
Sekelompok Orang Unjuk Rasa Protes Pemilu 2019 di Bawaslu
Anies Harap Semua Pihak Terima Hasil Perhitungan KPU dengan Lapang Dada