Refly Harun: Arcandra Tahar bisa kembali jadi menteri
"Dari sisi hukumnya bisa. Dari segi politik itu kan dilihat beberapa yang mendukung atau menolak," kata Refly.
Arcandra Tahar disebut bakal kembali menjabat sebagai Menteri ESDM. Arcandra dicopot beberapa waktu lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena memiliki kewarganegaraan ganda yakni Indonesia dan Amerika Serikat.
Banyak penolakan dengan wacana diangkatnya kembali Arcandra jadi menteri. Namun, dari segi hukum, Arcandra dinilai tak punya masalah lagi untuk jadi menteri ketika pemerintah telah mengembalikan status kewarganegaraan Arcandra.
"Ini sudah selesai. Sebenarnya begini, kalau bicara prosedur, bisa saja orang tidak sepakat. Tapi, menurut saya itu harus (dikembalikan statusnya). Karena dia telah melepas kewarganegaraan AS, dan kalau tak dilakukan, akan kehilangan status kewarganegaraannya secara permanen," ucap Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun saat dihubungi wartawan, Minggu (11/9).
Meski demikian, lanjut dia, apa yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mekanismenya agak tidak sesuai. Dimana terkesan, mengabaikan Arcandra yang pernah berstatus warga negara asing.
"Tapi ini bentuk diskresi dari Menkum HAM. Tinggal diuji saja bertentangan atau tidak. Tetapi pada intinya, saya setuju, asal tidak mengabaikan," ungkap Refly.
Terkait, Arcandra layak menjadi menteri, dia pun menegaskan, sudah tak ada masalah lagi. Tinggal bagaimana dengan Presiden Jokowi sendiri.
"Tidak masalah, kan sudah menjadi WNI. Dari sisi hukumnya bisa. Dari segi politik itu kan dilihat beberapa yang mendukung atau menolak. Dari segi etik, kan yang bersangkutan pernah bermasalah. Tetapi sekali lagi, yang paling disoroti dari sisi hukumnya, dan ini sudah clear. Tinggal sejauh mana Presiden Jokowi menghendakinya," tutup Refly.