Rekapitulasi KPU: PDIP Bersaing Ketat dengan Golkar dan Gerindra di Bengkulu
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) unggul atau meraih suara tertinggi dalam Pileg 2019 yakni 137.006.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional di Provinsi Bengkulu. Rekapitulasi ini dilakukan secara manual di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (12/5).
Provinsi itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) unggul atau meraih suara tertinggi dalam Pileg 2019 yakni 137.006. Padahal, di sana pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno unggul atas Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
Di urutan kedua ada Partai Golkar dengan perolehan suara 136.581. Urutan ketiga ditempati oleh Partai Gerindra dengan 130.846 suara.
Berurut di bawahnya ada PAN (121.990 suara), PKS (98.952 suara), Nasdem (94.172 suara), PKB (76.751 suara), Demokrat (38.426 suara), dan Perindo (37.657 suara).
Sebelumnya, Prabowo-Sandiaga Salahuddin Uno unggul atas Jokowi-Ma'ruf. Prabowo-Sandiaga unggul atas lawannya di Bengkulu.
Hasil pemilihan Bengkulu, Prabowo-Sandiaga memperoleh suara 585.999 suara atau sebesar 50,11 persen. Sementara itu, Jokowi -Ma'ruf hanya memperoleh suara 583.488 suara atau sebesar 49,89.
Untuk total suara sah pada daerah pemilihan Bengkulu yakni 1.169.487 dan untuk suara tidak sah sebanyak 26.862. Tercatat jumlah surat suara Pilpres 2019 yang terpakai di daerah pemilihan Bengkulu 1.196.349.
Baca juga:
Kalah di Kalsel, Jokowi-Ma'ruf Menang 57,50 Persen di Kalbar
Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo-Sandi Kalahkan Jokowi-Ma'ruf di Kalsel
Rekapitulasi Nasional, Prabowo Menang Tipis di Bengkulu
Rekapitulasi Suara Pemilu di Aceh Besar Sempat Ricuh, Tenda dan Kursi Dibakar
Saksi Paslon 02 Tidak Tandatangani Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu di Jateng