Ridwan Kamil cs siap gugat UU Pilkada ke MK
"Semoga Tuhan bersama kita," kata Emil.
Kepala daerah hasil pilkada langsung, kecewa dengan keputusan sidang paripurna DPR yang mengesahkan RUU Pilkada dini hari tadi. Sebab, undang-undang yang disahkan lewat voting tersebut akan mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya bersama beberapa wali kota dan bupati lain akan menggugat tersebut ke Mahkamah Konstitusi, begitu undang-undang tersebut masuk dalam lembaran negara.
"Sesuai komitmen, para wali kota bupati di forum Apeksi/Apkasi akan gugat untuk judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Semoga Tuhan bersama kita," kata Emil, sapaan akrabnya, via akun Twitter, Jumat (26/9).
Seperti diberitakan, DPR akhirnya memutuskan mekanisme pemilihan kepala daerah dalam RUU Pilkada dilakukan melalui DPRD. Keputusan itu diambil setelah voting dimenangkan oleh kubu pendukung pilkada tidak langsung tersebut.
Hasil perhitungan voting di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari, menunjukkan sebanyak 135 orang anggota DPR mendukung pilkada langsung. Sementara 226 orang mendukung pilkada dari DPRD.
"Dengan demikian rapat paripurna DPR memutuskan pemilihan lewat DPRD," ujar pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat memilih meninggalkan ruang sidang (walk out) karena opsinya, yakni pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir. Meski demikian, tetap ada 6 anggota Fraksi Partai Demokrat yang tetap bertahan di dalam ruang sidang dan menggunakan hak suaranya.
Baca juga:
Ahok pilih urusi Jakarta ketimbang ikut gugat UU Pilkada ke MK
Meme-meme lucu tanggapi pengesahan RUU Pilkada
Dari buruh sampai bupati bakal gugat UU Pilkada ke MK
Sebelum voting UU Pilkada, SBY utus seseorang temui pimpinan DPR
RUU Pilkada disahkan, #ShameOnYouSBY jadi trending topic dunia
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Siapa saja yang akan bersaing dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta? Ridwan Kamil yang berduet dengan Suswono akan menghadapi pasangan Pramono Anung - Rano Karno serta Dharma Pongrekun - Kun Wardana.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Siapa saja yang menginginkan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Partai KIM begitu ngotot memboyong Ridwan Kamil di Jakarta. Namun, Golkar tampaknya belum satu suara dengan Gerindra, PAN dan Demokrat soal langkah politik untuk Ridwan Kamil itu. Golkar 'si pemilik' Ridwan Kamil masih menimbang penugasan di Pilkada Jakarta atau Jawa Barat.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.