Sambil tunggu hasil gugatan MK, PDIP cari sosok setara JK untuk cawapres Jokowi
Jika hakim konstitusi menolak mengabulkan permohonan itu, maka pihaknya bakal mencari sosok yang bisa menggantikan Jusuf Kalla sebagai pendamping Jokowi.
Nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Joko Widodo di Pilpres 2019 masih teka teki. Salah satu alasan belum terungkap nama cawapres karena Jokowi dan PDIP masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan wakil presiden yang digugat.
"Posisi pak Jokowi PDIP pasti sifatnya pasif menunggu hasil Mahkamah Konstitusi," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno saat dihubungi merdeka.com, Jumat (20/7).
-
Siapa saja yang diusulkan untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh PDI Perjuangan? Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Kapan PDI Perjuangan akan mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta? Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan," kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang akan didaftarkan oleh DPD PDIP Jawa Barat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur? Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono.
Sebelumnya, Partai Perindo mengajukan gugatan terhadap masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu guna mengupayakan Jusuf Kalla maju lagi menjadi wakil presiden. Di lain pihak, menurut Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi, JK mau kembali maju sebagai pendamping Jokowi.
Hendrawan menambahkan, jika hakim konstitusi menolak mengabulkan permohonan itu, maka pihaknya bakal mencari sosok yang bisa menggantikan Jusuf Kalla sebagai pendamping Jokowi.
"Kalau hasilnya tetap, ya sudah cari calon yang setara JK," imbuhnya.
Koalisi parpol pendukung Jokowi belum memutuskan lantaran belum dilakukan pertemuan antara pimpinan partai. Hanya saja, pertemuan itu bukan berarti akan dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi keluar.
"Ya pasif menunggu, tapi tidak termangu," ucapnya.
Hendrawan mengatakan partai-partai masih sibuk mengurus pendaftaran calon legislatif. Urusan tersebut, kata dia, masih banyak menyita waktu partai sampai seminggu ke depan karena masih banyak masalah berkas pendaftaran. Maka dari itu, dia mengkonfirmasi pertemuan pimpinan partai tidak dilaksanakan dalam waktu dekat.
"KPU bilang masih banyak kekurangan kalau bisa minggu ini lah sampai tanggal empat," kata dia.
(mdk/noe)