SBY: Presiden Jokowi Boleh Endorse Sejumlah Capres, Asal Tak Gunakan Sumber Negara
Dukungan itu menjadi tidak tepat jika Jokowi sampai melibatkan institusi penting di negara ini. Seperti mengikutsertakan intelijen (BIN), Polri, TNI, Penegak Hukum, BUMN dan perangkat negara yang lain itu digunakan.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai sah saja bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan endorsement atau dukungan kepada sejumlah capres yang akan maju di Pilpres 2024. Itu adalah hak Jokowi.
"Adalah hak Presiden Jokowi untuk memberikan endorsement kepada siapapun untuk menjadi Capres dan atau Cawapres. Tidak boleh endorsement yang berarti dukungan dan 'keberpihakan' itu dianggap keliru. Tak ada yang boleh melarang dan menghalanginya," kata SBY.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
-
Kenapa SBY memberi lukisan kepada Prabowo? "Ini Pak Prabowo keyakinan saya atas pemipin kita mendatang, atas harapan saya, dan juga doa kita semua agar Pak Prabowo kokoh kuat seperti batu karang ini memajukan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum dan keadilan, dan tugas-tugas lain yang diemban oleh beliau nanti. Semoga berkenan," imbuh SBY.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
SBY menuliskan hal itu dalam buku yang baru saja diluncurkan dengan judul 'Pilpres 2024 & Cawe-cawe Presiden Jokowi'.
"Jika untuk menyukseskan 'jago' yang didukungnya Presiden Jokowi melakukan kerja politik, menurut pendapat saya itu juga tidak keliru. Tentu dengan catatan beliau tidak menggunakan sumber daya negara untuk menyukseskan kandidat yang dijagokannya itu," sambungnya.
Pelibatan Lembaga Negara Melanggar UU
Dukungan itu menjadi tidak tepat jika Jokowi sampai melibatkan institusi penting di negara ini. Seperti mengikutsertakan intelijen (BIN), Polri, TNI, Penegak Hukum, BUMN dan perangkat negara yang lain itu digunakan.
Menurutnya, tindakan tersebut jelas pelanggaran undang-undang yang serius. Karena membuat Pilpres mendatang tidak lagi jujur dan adil.
"Siapapun di negeri ini, tentu termasuk Presiden, jika melakukan perbuatan sehingga sebuah pemilihan umum, termasuk Pilpres, benar-benar tidak bebas, tidak jujur dan tidak adil (istilah lain yang sering kita dengar Pilpres tidak lagi 'free and fair') ini sudah berkategori melanggar konstitusi. Ingat, amanah UUD 1945, 'Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ucap SBY.
SBY dalam bukunya juga menyampaikan pesan. Dia berharap agar cawe-cawe yang dilakukan Presiden Jokowi tidak sampai menghalang-halangi capres atau cawapres lain untuk ikut dalam kontestasi demokrasi di 2024 mendatang.
"Artinya, siapapun yang ingin menjadi capres atau cawapres dalam Pilpres 2024 tidak boleh dihalang-halangi, apalagi jika dilakukan dengan penyalahgunaan kekuasaan," imbuh dia.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com