Sejak Kapan Quick Count Jadi Acuan di Indonesia?
Dahulu cara quick count tak setenar sekarang. Ini sejarah pertama kali quick count di Indonesia:
Quick count atau hitung cepat dalam sering dilakukan oleh beberapa lembaga setiap pemilu. Metode ini dinilai paling praktis dan cepat dalam mengetahui siapa pemenang Pemilu. Quick count sering dilakukan untuk mengetahui hasil pemilihan kepala daerah, anggota legislatif dan presiden-wakil presiden.
Hitung cepat sendiri adalah metode verifikasi yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Cara ini dianggap mendekati akurat.
-
Apa itu quick count? Quick count adalah metode perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei atau lembaga riset untuk memprediksi hasil pemilu berdasarkan sebagian data suara yang sudah masuk.
-
Siapa yang melakukan Quick Count? Quick count dilakukan oleh lembaga survei, lembaga pemantau pemilu, atau kelompok masyarakat sipil yang independen dan tidak terafiliasi dengan calon atau partai politik.
-
Mengapa hasil quick count Pilkada DKI 2017 sangat penting? Hasil quick count tersebut menjadi perhatian utama, karena sering kali memberikan indikasi kuat mengenai hasil akhir sebelum perhitungan resmi diumumkan oleh KPU.
-
Apa sebenarnya Quick Count itu? Quick count atau hitung cepat adalah proses perhitungan suara secara cepat dan sementara yang dilakukan oleh lembaga survei atau kelompok masyarakat untuk memperkirakan hasil suara dalam suatu pemilihan umum.
-
Di mana data Quick Count diambil? Pada awalnya, para lembaga survei melakukan pemilihan TPS secara acak yang akan menjadi sampel untuk dihitung.
-
Apa hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh dukungan sebesar 58,5%, sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendapatkan dukungan sebesar 41,5%.
Namun, hasil quick count bukan hasil resmi yang akan dipakai KPU dalam menentukan hasil Pemilu. Hasil resmi Pemilu tetap mengacu pada penghitungan manual. Berikut adalah ulasan singkat mengenai sejarah adanya quick count di Indonesia:
Hitung Cepat Mulai Dikenalkan Tahun 2004
Metode hitung cepat mulai dilakukan pasca-reformasi, tepatnya tahun 2004. Waktu itu, Ketua badan Pengawas Lembaga Penelitian Pendidikan Penerapan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Roestam Efendi mengatakan LP3ES pertama kali memperkenalkan metode hitung cepat dalam Pemilu 2004.
"Upaya menemukan metodologi quick count sudah dilakukan LP3ES sejak tahun 1997, kebetulan waktu itu saya Direktur LP3ES (1993-1999)," tulis Roestam.
Rakyat Pertama Kali Memilih Langsung Tahun 2004
Sebelum 2004, rakyat belum memilih secara langsung wakilnya di DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Kemudian pertengahan tahun 2004, masyarakat bisa memilih langsung capres dan cawapres pilihan mereka. Hal itu tercantum dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses Hitung Cepat Sempat Tak Dipercaya
Metode hitung cepat masa kini terbilang lebih cepat dibandingkan 2004 lalu. Pada tahun 2004, sistem penghitungan KPU yang paling diandalkan. Sedangkan proses hitung cepat masih diragukan saat itu.
Namun di sisi lain, tahun 2004 penghitungan KPU dinilai lamban oleh LP3ES. Akhirnya pihak LP3ES melakukan quick count alias hitung cepat dengan bantuan The National Democratic Institute for International Affairs (NDI).
Hasilnya, hitung cepat ala LP3ES lebih cepat satu hari daripada hitung manual dari KPU. LP3ES merilis hasil pemilu tahun 2004. Sehari kemudian, hitung manual KPU baru keluar.
Pernah Uji Coba Quick Count Diam-Diam
Roestam menceritakan pernah melakukan metode hitung cepat itu secara diam-diam di Indonesia pada Pemilu 1977. Hasilnya, ada perbedaan angka yang signifikan antara quick count LP3ES dengan hasil PPI (Panitia Pemilihan Indonesia)
"LP3ES secara diam-diam melaksanakan quick count khusus DKI Jakarta untuk melihat apakah ada kecurangan dalam penghitungan suara," ujar dia.
LP3ES, kata Roestam, menyimpulkan memang ada kecurangan dalam penghitungan suara pada pemilu masa Orde Baru. "Tapi waktu itu LP3ES tidak berani mengumumkan," katanya.
Metode Hitung Cepat Mulai Diandalkan Tiap Pemilu
Hingga saat ini, metode hitung cepat bisa diandalkan oleh masyarakat. Karena, menurut Roestam, proses hitung cepat menjadi alat kontrol terhadap kemungkinan kecurangan. "Justru alat kontrol terhadap kemungkinan kecurangan penghitungan suara resmi," jelas Roestam.
Setelah era reformasi, LP3ES melakukan sejumlah hitung cepat di sejumlah pemilu dan hasilnya selalu akurat. Pada Pilpres pertama tahun 2004, LP3ES bahkan memberanikan diri menyatakan bahwa SBY - JK akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden, meskipun hasil KPU belum diumumkan.
"Ternyata kemudian hasil KPU tidak berbeda dengan hasil quick count LP3ES. Sejak saat itulah quick count jadi semacam rujukan hasil pemilu," ujarnya.