Sekjen Gerindra sebut Jokowi tak bisa gunakan fasilitas negara karena cuti
Meski begitu, Muzani mengaku masih harus melihat lebih lanjut mengenai peraturan KPU yang mengatur mengenai fasilitas Presiden saat cuti. Namun, dia menegaskan jika cuti seharusnya fasilitas kampanye.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan calon presiden petahana menggunakan fasilitas saat cuti kampanye Pilpres 2019. Fasilitas itu meliputi mobil, pengamanan, hingga pesawat kepresidenan.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan sebenarnya presiden tidak boleh menggunakan fasilitas kepresidenan saat ketika cuti kampanye Pilpres 2019. Sebab, kata dia, ketika Jokowi cuti sedang bebas tugas sebagai presiden.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
"Saya tidak tahu tapi kalau fasilitas yang diberikan negara sebagai presiden mestinya terhenti karena cuti. Cuti kan berarti dia tidak lagi menggunakan jabatannya sebagai presiden ya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4).
Meski begitu, Muzani mengaku masih harus melihat lebih lanjut mengenai peraturan KPU yang mengatur mengenai fasilitas Presiden saat cuti. Namun, dia menegaskan jika cuti seharusnya fasilitas kampanye.
"Kalau peraturan KPU-nya Presiden harus cuti, maka seluruh fasilitas negara sebagai presiden berhenti. Tapi kalau enggak perlu cuti, berarti enggak perlu berhenti gitu aja," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan calon presiden atau capres petahana diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat cuti kampanye Pilpres 2019. Dia beralasan pesawat kepresidenan merupakan salah satu hak melekat presiden.
"Loh itu kan yang melekat," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
Baca juga:
Wapres JK: Dulu Obama kampanye masih pakai Air Force One
Moeldoko sebut Jokowi ikut aturan KPU soal penggunaan Pesawat Kepresidenan
Pesawat presiden untuk capres petahana, Fadli Zon ingatkan Jokowi naik kelas ekonomi
Tanggapi KPU, PKS sebut Jokowi pernah ke Singapura naik pesawat komersial
Ketua DPR respons positif KPU bolehkan capres petahana pakai pesawat kepresidenan
Gerindra keberatan capres petahana boleh pakai pesawat kepresidenen saat cuti