Sepak Terjang Bahlil di Tengah Isu Reshuffle
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dikabarkan bakal digeser menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
Wacana reshuffle kabinet kembali berhembus beberapa hari terakhir. Kali ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dikabarkan bakal digeser menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
- VIDEO: Menteri ESDM Bahlil Langsung Ngegas Perintahkan Dirjen: Barang ini Banyak yang Pusing
- Ada Kabar Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet Lagi, Menko Luhut Bilang Begini
- Santer Beredar Reshuffle, Ini Jejak Menteri ESDM Arifin Tasrif
- Menteri ESDM Tanggapi Isu Reshuffle serta Diganti Banhlil: Kalau Benar, Kenapa?
Arifin buka suara terkait isu reshuffle. Dia tidak membenarkan dan membantah, dia hanya merespons untuk menunggu saja. "Ya tunggu saja," kata Arifin singkat usai rapat bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/7).
Arifin pun cuma baru mendengar kabar itu dari media. "Kan kamu yang ngomong," ujarnya.
Terpisah, Jokowi menjawab isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet yang beredar di publik. Dia mempertanyakan isu tersebut berasal dari siapa.
"Katanya siapa?" kata Jokowi saat diwawancarai di JCC, Jakarta, Kamis (1/8).
Saat ditanya apakah akan ada reshuffle dalam waktu dekat. Jokowi hanya menjawab bisa saja dilakukan jika diperlukan. "Ya bisa saja kalau diperlukan, kalau diperlukan," imbuh Jokowi.
Peran Bahlil di Balik Izin Tambang Ormas Agama
Terlepas kencangnya isu reshuffle, sosok Bahlil merupakan orang kepercayaan Jokowi untuk urusan investasi.
Belakangan, Bahlil mendapat sorotan publik ketika mengusulkan ide memberikan izin kelola tambang terhadap ormas keagamaan.
Bahlil berperan besar memberikan karpet merah kepada ormas keagamaan mendapat izin tambang bagi ormas. Dia lewat revisi PP nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan menambahkan dua ayat pada pasal 75A. Salah satunya berisi klausul prioritas wilayah IUP Khusus (WIUPK) kepada badan usaha swasta.
Aturan itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024. PP itu menyelipkan Pasal 83A mengenai ketentuan penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan.
Pasal 83A ayat 6 berbunyi: "Penawaran WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku," bunyi aturan tersebut.
Usulan Bahlil itu mendapatkan kritik keras dari masyarakat. Publik menganggap ormas tidak memiliki kompetensi untuk mengurus sektor pertambangan.
Bahlil pun pasang badan membela ormas keagamaan. Bahlil mengatakan, ormas akan mencari partner lain untuk mengelola IUP seperti perusahaan pemegang IUP yang dibantu kontraktor.
"Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik. Kalau ada yang mengatakan bahwa organisasi keagamaan itu enggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, memang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu mengelola sendiri?" ujar Bahlil.
Selain itu, menurut dia, ormas keagamaan memiliki jasa dalam memerdekakan bangsa Indonesia sehingga sudah selayaknya mereka diberikan IUP untuk mengelola usaha pertambangan.
"Di saat agresi militer tahun 48 yang membuat fatwa jihad memang siapa? Konglomerat? Perusahaan? Kita kok malah enggak senang ya kalau negara hadir untuk membantu mereka? Tapi kok ada yang senang kalau investor yang kita kasih terus," terang Bahlil.
Profil Bahlil
Bahlil Lahadalia lahir pada 7 Agustus 1976 di Maluku Utara. Ia berhasil menyelesaikan Sekolah Tinggi Ekonomi, Port Numbay Jayapura, Papua. Ia menyelesaikan gelar master di Universitas Cendrawasih.
Sejak di bangku kuliah, ia dikenal sebagai mahasiswa aktif. Ia pernah menjabat sebagai pengurus senat dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia juga pernah menjabat sebagai Bendahara Umum PB HMI.
Perjuangan hidup Bahlil tak mudah. Ia lahir dari ayah kuli bangunan dan ibu sebagai tukang cuci. Sejak kecil Bahlil ikut berjualan kue. Ia juga pernah menjadi kondektur hingga sopir angkot.
Ia mengawali karier sebagai pengusaha. Bahlil juga tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat pada 2003.
Bahli Lahadalia memiliki 10 perusahaan di berbagai bidang di bawah nama PT Rifa Capital sebagai perusahan induk. Ia juga menjadi pengurus HIPMI periode 2015-2019.
Bahlil Lahadalia berhasil menyelesaikan studi S3. Ia mendapatkan gelar doktor dari Universitas Indonesia. Nama Bahlil semakin dikenal luas setelah menduduki jabatan sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Sebelum menjabat Kepala BKPM, Bahlil sudah dikenal dekat dengan Jokowi. Jokowi kerap memanggil Bahlil dengan sebutan "adinda". Momen itu terjadi ketika Bahlil dan Jokowi bertemu di Musyawarah Nasional Hipmi XVI di Jakarta, Senin (16/9/2019) lalu.
Selain itu, Bahlil ikut berkontribusi terhadap pemenangan Jokowi pada Pilpres 2019 lalu. Bahlil bergabung dengan tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf sebagai Direktur Penggalangan Pemilih Muda.