Setnov ditahan, Ade Komarudin minta Golkar tetap solid
Mantan ketua DPR Ade Komarudin enggan menanggapi penahanan ketua umum Golkar, Setya Novanto terkait korupsi proyek e-KTP. Gejolak yang ada di Golkar dinilai Akom sapaan akrab Ade Komarudin, harus disikapi dengan solid.
Mantan ketua DPR Ade Komarudin enggan menanggapi penahanan ketua umum Golkar, Setya Novanto terkait korupsi proyek e-KTP. Gejolak yang ada di Golkar dinilai Akom sapaan akrab Ade Komarudin, harus disikapi dengan solid.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto, Akom berharap partai berlambang pohon beringin itu tidak kembali terpecah. Apalagi, ujarnya, di momen kritis saat ini jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
"Kita serahkan pada seluruh pengurus tingkat dua pemilik suara seluruh Indonesia dan tingkat 1 untuk sama sama satukan langkah agar partai ini solid," ujar Akom, Rabu (22/11).
Akom tidak memungkiri, kekosongan pucuk pimpinan tertinggi di partai menjadi kendala utama Golkar menghadapi masa pemilu, baik pemilihan kepala daerah 2018 ataupun pemilihan legislatif dan presiden tahun 2019 nanti.
Kendati demikian, mantan sekretaris fraksi Golkar itu enggan mengomentari lebih jauh soal langkah Golkar saat ini yang akan melakukan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) guna mencari ketua umum baru, menggantikan Setya Novanto yang ditahan di rumah tahanan Klas I Negara, Jakarta Timur, cabang KPK.
"Kita serahkan teman teman pemilik suara di tingkat DPD I dan II yang mereka itu menyadari bahwa partai ini harus kokoh dan siap," ujarnya.
Selasa (21/11) DPP Golkar menggelar rapat pleno. Pembahasan utama pada rapat pleno tersebut adalah posisi Setya Novanto. Namun, rapat berlangsung alot selama lebih tujuh jam lamanya. Tidak ada kesepakatan dari rapat tersebut.
Meski begitu, sekretaris jenderal Golkar, Idrus Marham dipilih menjadi pelaksana tugas ketua umum sementara menggantikan Setya Novanto. Status pelaksana tugas yang disandang Idrus hanya berdurasi sesuai hasil putusan praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jika gugatan praperadilan dimenangkan, kursi nomor satu di partai tetap disandang oleh Setya Novanto. Sebaliknya, jika hakim menolak gugatan, Golkar akan melaksanakan munaslub.