Siang ini, Pansus angket beberkan 4 dugaan penyimpangan KPK
Siang ini, Pansus angket beberkan 4 dugaan penyimpangan KPK. Masinton menyebut temuan ini akan dijadikan laporan dari Pansus kepada publik. Namun, Pansus belum bisa menyimpulkan lengkap lantaran proses investigasi masih berjalan.
Pansus angket KPK berencana menyampaikan empat temuan sementara dari dugaan penyimpangan kinerja KPK siang ini. Wakil Ketua Pansus angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan 4 temuan itu di antaranya, tata kelola kelembagaan KPK, sistem penegakan hukum, masalah SDM, dan tata kelola anggaran KPK.
"Berkaitan tata kelola lembaga KPK kemudian berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan KPK terus tata kelola anggaran dan SDM," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).
Masinton menyebut temuan ini akan dijadikan laporan dari Pansus kepada publik. Namun, Pansus belum bisa menyimpulkan lengkap lantaran proses investigasi masih berjalan.
"Hasil temuan sementara sebagai bentuk laporan kami saja dulu. Kesimpulan lengkapnya belum. Karena ini kan prosesnya masih berjalan," tegasnya.
Di lain hal, kata Masinton, Pansus tetap berupaya mendorong agar rekaman BAP mantan anggota Komisi II Miryam S Haryani dibuka secara utuh. Tujuannya agar tidak menimbulkan fitnah di masyarakat.
Pihaknya juga akan menanyakan soal bantahan Direktur Penyidikan KPK bertemu dengan sejumlah anggota Komisi III DPR yang diduga menekan Miryam untuk memberikan keterangan palsu.
"Pertanyaan berikutnya kenapa KPK baru bereaksi ketika itu sudah diputar? Mekanismenya seperti apa? Ini kan rekaman pemeriksaannya sudah lama. Kalau tidak salah Desember 2016," tutupnya.