Sidang etik digelar tertutup, Sanusi jelas melanggar AD/ART Gerindra
Sanksi pemecatan bisa diambil tanpa harus menunggu bukti hukum karena indikasi pelanggaran etika sudah jelas.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, M.Sanusi di markas DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (4/4). Sidang kasus Sanusi dimulai pukul 11.00 WIB dan digelar secara tertutup.
"Ketentuan AD ART partai politik bahwa sengketa selisih permasalahan di parpol itu diselesaikan lewat mahkamah partai. Kalau di Gerindra di majelis kehormatan partai yang terdaftar di Kemenkum HAM. Sehingga hari ini majelis kehormatan akan bersidang, tunggu saja hasilnya," kata anggota majelis kehormatan Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (4/4).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Sidang kasus Sanusi dipimpin Ketua Majelis Kehormatan partai, Yutanto Yuwono. Menurut Sufmi, kalaupun Sanusi akhirnya dipecat dari Gerindra, ada mekanisme yang harus dilalui. "Tetep saja mekanisme pemberhentian harus lewat majelis kehormatan," ucapnya.
Di tempat yang sama, anggota majelis kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menambahkan, persidangan di mahkamah kehormatan tidak seperti persidangan di pengadilan. Sanksi pemecatan bisa diambil tanpa harus menunggu bukti hukum karena indikasi pelanggaran etika yang dilakukan Sanusi sudah jelas.
"Ada OTT, ada barang bukti. Dan yang bersangkutan ada di sana. Jadi untuk membuat keputusan sudah sangat jelas. Yang bersangkutan bisa terkena pasal dalam AD/ART yaitu anggaran dasar dalam konteks tidak menjaga nama baik dan kehormatan partai," jelas Habiburokhman.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi yang merupakan kader Gerindra, ditangkap saat transaksi suap yang diberikan oleh pihak swasta inisial GEF yang merupakan perantara dari perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land, melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera, merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melaksanakan pembangunan untuk Pulau G seluas 161 hektar yang peruntukannya adalah hunian, komersil, dan rekreasi.
(mdk/noe)