Siti Zuhro: Kali ini Pak Jokowi cerdas tidak keluarkan Perppu
Namun pengunduran waktu pendaftaran bagi 7 daerah karena calon tunggal, menurut Siti, hal itu tidak cukup.
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengapresiasi Presiden Jokowi urung mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (Perppu) untuk memecah kebuntuan prosesi Pilkada serentak 2015.
Namun pengunduran waktu pendaftaran bagi 7 daerah karena calon tunggal, menurut Siti, hal itu tidak cukup.
"Kali ini Pak Jokowi cerdas tidak mengeluarkan Perppu. Kita mintakan untuk memberikan waktu bagi partai di 7 daerah itu secara serius bukan 3 hari, bukan 7 hari menurut saya gak cukup," kata Siti di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/8).
Bagi Siti pengunduran tersebut tak cukup untuk mengusung pasangan calon. Di sisi lain, menurutnya, terkait kasus calon Wakil Wali Kota Surabaya dari Partai Demokrat, Haries yang melarikan diri merupakan contoh mempertahankan harga diri. Sebab jika memaksakan diri kemungkinan besar tak mungkin menang.
"Kalau satu partai bisa mengusung sendiri oke. Tapi kalau berkoalisi butuh berbicara dan sebagainya, masalah dana juga, masih masalah orang dicalonkan kalau jadi boneka mereka juga punya harga diri. Buktinya di Surabaya lari kan," jelasnya.
Siti juga menegaskan bahwa substansi masalahnya sebenarnya bukan pada mekanisme Pilkada. Akan tetapi pada partai politiknya.
"Saya yakin partai politik tidak happy saat ini. Berat bebannya. Sekarang menghadapi rasa berat yang sama," pungkasnya.
Di sisi lain, bagi Siti, seharusnya partai politik tetap berani mengusung calonnya, meskipun besar kemungkinan akan kalah bersaing. Sebab pencalonan mulai saat ini bisa dipetik buahnya dalam jangka panjang. Namun hal tersebut bagi Siti merupakan proses panjang untuk mematangkan kader.
"Kalau pun tidak sekarang menang, kita harapkan investasi untuk yang akan datang. Jadi partai politik jangan juga loncat-loncat berpikirnya. Untuk memenangkan calonnya itu juga perlu uji coba," tandasnya.
Siti juga menyayangkan bahwa strating point pilkada serentak sudah diwarnai hal yang betul-betul tidak memberikan pembelajaran positif. Menurutnya hal ini mengulang semua perilaku distortif yang pernah dilakukan dalam Pilkada sebelumnya.
"Menurut saya sia-sia kita melakukan pilkada ini. Gak ada manfaatnya pilkada ini karena korelasinya sudah bisa kita prediksi akan negatif baik terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, kemajuan daerah, pemberdayaan masyarakat," tutupnya.
Baca juga:
JK: Sanksi terhadap parpol tak usung calon harus tercantum dalam UU
PAN tetap calonkan Abror-Haries di Surabaya meski sempat kabur
Terima rekomendasi Bawaslu, KPU perpanjang pendaftaran 9-11 Agustus
Ini saran Yusril untuk hindari adanya calon tunggal dalam Pilkada
Fahri Hamzah tolak parpol dihukum karena tak ajukan calon di pilkada
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.