Soal BBM, Fahri sebut Jokowi dapat dituduh melanggar konstitusi
"Harga BBM keputusan MK sudah jelas, pengelolaan harga BBM tidak boleh mengikuti harga pasar," kata Fahri.
Pemerintah Presiden Joko Widodo menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium per tanggal 1 Januari, kemarin dari harga Rp 8.500 menjadi Rp 7.600. Keputusan itu diambil salah satunya lantaran melihat tren harga minyak dunia yang mengalami penurunan.
Selain menurunkan, pemerintahan Jokowi juga mencabut subsidi untuk premium. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memperingatkan pemerintahan Jokowi agar berhati-hati dalam membuat kebijakan. Terlebih soal harga BBM yang sebelumnya dinaikkan oleh Presiden Jokowi.
"Harga BBM keputusan MK sudah jelas, pengelolaan harga BBM tidak boleh mengikuti harga pasar karena kita tidak menganut pasar bebas di harga BBM," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/1).
Fahri menegaskan, subsidi BBM sebetulnya telah diatur dalam konstitusi. Oleh karenanya, pemerintah harus berhati-hati di dalam menentukan harga BBM apalagi patokan yang digunakan adalah harga minyak dunia.
"Ketentuan tentang harga dibahas bersama DPR dan diputuskan bersama DPR pada tiap masa persidangan membahas APBN dan APBN-P," jelas Fahri.
"Pemerintah hati-hati bermain dengan logika harga pasar sebab itu dapat dituduh melanggar konstitusi dan bisa menyeret pemerintah ke serangan politik yang merepotkan nantinya," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi di bulan pertama ketika baru menjabat. Harga premium yang awalnya Rp 6.500 naik menjadi Rp 8.500 per liter. Adapun salah satu alasanya adalah ingin mengalihkan subsidi BBM ke sektor lainnya.
Kemudian, pada awal tahun 2015 ini, kebijakan baru diputuskan oleh pemerintah Presiden Jokowi. Harga BBM kembali diturunkan, yang awalnya premium dipatok dengan harga Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter.
Baca juga:
Yusril: Pemerintahan Jokowi untungkan kapitalis & rugikan rakyat
Harga sembako tak kunjung turun meski harga BBM melandai
Pemerintah untung jual Premium, Faisal Basri dituding gagal
Jokowi dituding bohong besar, Premium seharusnya Rp 5.714/liter
BBM Shell turun, ini rincian harga di Jakarta dan Bandung
BBM turun, harga sembako malah merangkak naik
Alasan Organda tak turunkan tarif angkutan meski Premium turun
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa alasan utama Soeharto memberikan subsidi BBM? Alasan pemberian subsidi BBM karena harga jual BBM terutama minyak tanah, berada di bawah biaya produksinya.