Soal jemput paksa, Pansus angket minta Tito diskusi dengan seniornya
Arsul menyebut diskusi tersebut diperlukan agar Tito tidak kesulitan menafsirkan pasal pemanggilan paksa. Meski begitu, dia meyakini Tito akan berdiskusi dengan semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan pasal tersebut.
Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PPP Arsul Sani menyarankan Kapolri Jenderal Tito Karnavian berdiskusi dengan seniornya, Jenderal (Purn) Pol Sutarman terkait pembahasan pasal 205 UU MD3 tentang pemanggilan paksa. Hal ini menyikapi pernyataan Tito yang menolak membantu Pansus angket KPK untuk menjemput paksa Miryam S Haryani.
"Sebaiknya Pak Tito tidak hanya bertanya kepada pakar yang tidak mengikuti dan membaca risalah-risalah rapat tentang pasal 205 tersebut tetapi juga berdiskusi dengan pimpinan Polri pada waktu yang Kapolrinya Jenderal Sutarman," kata Arsul melalui pesan singkat, Selasa (20/6).
Arsul menyebut diskusi tersebut diperlukan agar Tito tidak kesulitan menafsirkan pasal pemanggilan paksa. Meski begitu, dia meyakini Tito akan berdiskusi dengan semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan pasal tersebut.
"Semua yang terlibat dalam pembahasan pasal 205 tersebut masih hidup baik yang berasal dari Polri, pemerintah maupun DPR. Jadi Pak Tito tidak akan kesulitan menelusurinya," tegasnya.
Tito menolak keinginan pansus angket yang meminta kepada polisi untuk menghadirkan paksa Miryam karena tidak jelas regulasinya. Arsul menilai pernyataan Tito terlalu prematur karena DPR belum tentu meminta Polri menjemput paksa Miryam.
"Kesannya yang disampaikan Kapolri ini prematur, wong DPR-nya saja belum meminta secara resmi agar Polri melakukan pemanggilan paksa," pungkasnya.
Baca juga:
DPR ancam tak bahas anggaran Polri & KPK karena tak hadirkan Miryam
Sehari diresmikan, posko hak angket KPK terima laporan salah alamat
Kapolri tolak panggil paksa Miryam, ini kata pimpinan Pansus KPK
Bamsoet: Masa DPR harus minta bantuan Kopassus panggil Miryam
Tindakan memanggil tersangka KPK diartikan obstruction of justice
Wakil Ketua KPK sebut Pansus angket KPK ganggu pengusutan e-KTP
Kapolri tolak permintaan Pansus Angket KPK panggil paksa Miryam
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Mengapa Tri Tito Karnavian meminta Pj. Ketua TP PKK untuk meningkatkan kinerja pengurus dan kader di daerah masing-masing? Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing. Ini mengingat potensi besar PKK dalam mendukung berbagai program pemerintah.
-
Bagaimana Tri Tito Karnavian meminta Pj. Ketua TP PKK untuk memberi solusi terhadap permasalahan di lapangan? Lebih lanjut, Ketum TP PKK berharap mereka yang dilantik dapat memberi solusi, saran, dan tindakan nyata terhadap permasalahan di lapangan. Sebab, kata dia, persoalan yang dihadapi membutuhkan sentuhan langsung dari Pj. Ketua TP PKK.