Soal Pencetus Duet Anies-Cak Imin? Ini Jawaban Surya Paloh
Demokrat menuding duet Anies-Cak Imin diputuskan sepihak oleh Surya Paloh
Demokrat menuding duet Anies-Cak Imin diputuskan sepihak oleh Surya Paloh
Soal Pencetus Duet Anies-Cak Imin? Ini Jawaban Surya Paloh
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh menjawab saaat ditanya terkait lahirnya duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
Meski tidak menjawab dengan lugas saat ditanyai apakah usulan Cak Imin jadi Cawapres Anies adalah permintaannya, namun Surya Paloh mengaku duet tersebut belum tuntas sepenuhnya.
"Kalau persetujuan dalam arti kata mengangguk-angguk aja kan itu belum tuntas sepenuhnya, ya enggak," kata Surya Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (31/8).
- Singgung Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi, Demokrat Duga Ada Dalang di Balik Duet Anies-Cak Imin
- Respons Surya Paloh Usai Demokrat Bongkar Duet Anies-Cak Imin: Saya Tidak Bergembira
- Surya Paloh Sepihak Tetapkan Cak Imin Cawapres Anies, Demokrat: Pengkhianatan Piagam Koalisi
- Demokrat: Surya Paloh Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies Baswedan
Duet Anies-Cak Imin dibongkar oleh Partai Demokrat. Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, kandasnya AHY jadi Cawapres karena keputusan sepihak dari Partai NasDem.
"Sesuatu yang tidak terduga dan sulit dipercaya terjadi. Di tengah proses finalisasi kerja Parpol koalisi bersama Capres Anies dan persiapan deklarasi (Anies-AHY), tiba-tiba terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan," kata Teuku Riefky dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (31/8).
Perubahan fundamental yang dimaksud adalah ketika Surya Paloh menetapkan Cak Imin sebagai Cawapres Anies.
"Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di Nasdem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," beber Teuku Riefky.
Riefky yang masuk dalam Tim 8 pemenangan Anies tersebut menjelaskan kronologi awal mula koalisi Anies dibentuk.
Menurutnya, Anies Baswedan diusung NasDem sebagai Capres sejak 3 Oktober 2022. Tetapi hingga 22 Januari 2023 baik Anies maupun NasDem belum berhasil membentuk sebuah koalisi Parpol yang memenuhi syarat Presidential Threshold 20 persen.
Dengan dasar persahabatan dan chemistry yang selama ini terbangun antara Anies dan AHY, maka pada 23 Januari 2023 di sebuah rumah di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Anies mengajak AHY sebagai pasangan Capres Cawapres 2024, dengan kesepakatan Anies membawa Partai NasDem, AHY membawa Demokrat dan keduanya bekerja sama untuk mengajak PKS. Peristiwa ini disaksikan oleh empat orang dari Tim 8.
Secara formal, lanjut Riefky, Koalisi Perubahan untuk Persatuan diresmikan 14 Februari 2023 dengan penandatanganan piagam koalisi oleh ketiga ketua umum partai, yang berisi 6 butir kesepakatan.
"Yaitu 1) namanya Koalisi Perubahan untuk Persatuan; 2) Sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Capres; 3) Capres diberikan mandat untuk menentukan Cawapres-nya dengan kriteria yang telah ditentukan; 4) Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pasangan Capres-Cawapres dideklarasikan; 5) Capres diberi keleluasaan untuk memperluas dukungan politik; 6) Untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk sekretariat. Piagam koalisi itu dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan," lanjutnya.
Riefky membeberkan, kemudian Anies menghubungi pada 12 Juni 2023 dan mengatakan kepada Ketum AHY "Saya ditelepon beberapa kali oleh Ibu saya dan guru spiritual saya, agar segera berpasangan dengan Capres-Cawapres Anies-AHY". Pada 14 Juni 2023, Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapres.
"Atas harapan dan desakan masyarakat agar Koalisi Perubahan segera dideklarasikan, Capres Anies dan Tim 8 telah merencanakan beberapa kali waktu deklarasi. Namun, rencana deklarasi itu tidak pernah terwujud. Diduga kuat, tidak terlaksananya deklarasi itu karena Capres Anies lebih patuh kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang ingin terus menunda waktu deklarasi. Ini jelas mengganggu dan melanggar prinsip kesetaraan (equality) dalam koalisi," terang Riefky.