Demokrat Meradang, Sudirman Said Sebut Parpol Buntu, Cawapres Anies Tak Bisa Diputuskan
Demokrat meradang penunjukkan Cak Imin sebagai cawapres Anies dilakukan sepihak tanpa melibatkan partainya.
Demokrat merasa dikhianati buntut penunjukkan Cak Imin sebagai cawapres Anies.
Demokrat Meradang, Sudirman Said Sebut Parpol Buntu, Cawapres Anies Tak Bisa Diputuskan
Perwakilan Anies Baswedan di Tim Delapan Koalisi Perubahan, Sudirman Said memberikan penjelasan apa yang terjadi di internal koalisi soal penetapan calon wakil presiden yang mendampingi Anies Baswedan.
Partai Demokrat merasa dikhianati karena keputusan sepihak Partai NasDem yang memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden Anies Baswedan.
Sudirman menjelaskan awalnya Anies telah melalui proses penjajakan dan pembahasan nama cawapres.
Setelah dieliminasi, nama Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang tersedia dan bersedia menjadi calon wakil presiden. Hal itu telah disampaikan Anies kepada seluruh pimpinan koalisi di bulan Juni 2023.
"Setelah melalui proses penjajakan, pembahasan, dan eliminasi sampai pada kenyataan bahwa nama yang tersedia dan bersedia adalah Agus Harimurti Yudhoyono. Hal ini disampaikan kepada semua pimpinan partai dalam koalisi di bulan Juni 2023,"
jelas Sudirman dalam keterangannya, Kamis (31/8).
merdeka.com
Muncul beragam respons terhadap keputusan tersebut. Ada partai yang setuju dan meminta segera ditetapkan. Kemudian, ada juga yang meminta tidak terburu-buru dan menunggu menjelang akhir pendaftaran. Untuk mengantisipasi opsi nama lain.
"Pertama, ada partai yang berpandangan bahwa menyetujui dan meminta segera ditetapkan. Kedua, ada yang berpandangan bahwa tidak perlu terburu-buru menetapkan tapi menunggu menjelang akhir pendaftaran sembari mengantisipasi bila ternyata muncul opsi nama lain,"
kata Sudirman.
merdeka.com
Maka soal nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan belum menemui titik temu. Sehingga keputusan soal calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan belum bisa diputuskan.
"Perbedaan pandangan antar partai ini belum menemukan titik temu. Karena belum terjadi kesepakatan, maka proses penentuan calon wakil presiden tidak bisa diputuskan," tegas Sudirman.
Dalam butir piagam kerja sama, Anies sebagai calon presiden diberi tugas memiliki pasangannya. Tetapi Anies juga memahami bahwa kewenangan menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden adalah pimpinan partai.
"Tugas ini dipahami penuh oleh Capres sebagai proses seleksi karena pada akhirnya yang memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mendaftarkan pasangan Capres dan Cawapres adalah pimpinan partai politik sebagai pengusung, bukan Capres,"
ujar Sudirman.
merdeka.com
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menetapkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Cawapres Anies Baswedan.
Penetapan Cak Imin ini dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan Demokrat dan PKS. Partai Demokrat dipaksa menerima duet oleh Anies-Cak Imin.
Partai Demokrat mendapatkan informasi dari tim Anies Baswedan, Sudirman Said. Sudirman menyampaikan Anies telah menyetujui kerja sama politik NasDem dan PKB. Koalisi NasDem PKB mengusung pasangan Anies-Cak Imin.
Menurut Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengambil keputusan sepihak.
"Kemarin, 30 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili Capres Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Persetujuan in dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh," kata Riefky dalam keterangannya, Kamis (31/8).