Soal PK putusan MA, Golkar kubu Agung Laksono serahkan ke Menkum HAM
Kisruh Golkar masih terus berlanjut meski kedua belah pihak telah menggelar silatnas.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali menyatakan akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap amar putusan Mahkamah Agung (MA). Namun PK rencananya akan diajukan setelah ada dukungan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly. Sebab, MA meminta Menkum HAM untuk mencabut Surat Keputusan (SK) hasil Munas Ancol.
"PK kita tidak (mengajukan) sampai hari ini karena posisi kita hanya tergugat intervensi, jadi jangan salah nih. Mau PK atau tidak itu tergantung pemerintah karena tergugat utamanya kan pemerintah karena SK Menkum HAM yang diberikan kepada kita. Apalagi putusan MA untuk TUN (PTUN) itukan teman-teman sudah tahu kalau tidak memenangkan siapapun. Cuma memerintahkan pencabutan surat keputusan yang sudah dibuat oleh Menkum HAM," kata Zainuddin di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11).
Namun Zainuddin menegaskan, untuk sementara ini, dalam waktu dekat akan mengajukan kasasi setelah kalah banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas gugatan kubu Aburizal Bakrie terhadap kubu Agung.
"Jadi sekali lagi, PK kita belum karena menunggu sikap pemerintah. Tapi kalau untuk Pengadilan Tinggi itu kita masukkan kasasi karena kita yang menjadi tergugat satunya. Jadi Pengadilan Jakut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta kemudian kita kasasi di MA," tuturnya.
Menurutnya, Agung akan disalahkan kader Golkar jika tak ajukan kasasi. Sebab dalam hasil PT TUN, menghasilkan upaya rekonsiliasi kedua belah pihak.
"Itu nanti, apa namanya, kader ataupun pengurus akan menyalahkan Pak Agung kenapa didiamkan, kenapa diterima. Keputusan PT itukan pengaku Munas baikan. Kalau kita diamkan berarti sama dong kita mengakui itu. Jadi bukan soal tidak kenegarawanan, masa dia dikalahkan kemudian dia diam saja. Dia akan disalahkan pengikutnya. Jadi bukan persoalan negarawan tidak kenewaranan," jelasnya.
Baca juga:
Besok, kedua kubu Golkar bertemu evaluasi pasca-Silatnas
Dulu loyalis, kini Yorrys serang balik Agung Lakson
Soal reshuffle jilid II, kubu Ical tak tertarik gabung pemerintah
Kubu Ical sebut Agung bukan negarawan karena ingin ajukan PK
Agung Laksono ajukan PK, Bamsoet sebut nanti ditertawakan kodok
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Bagaimana Ikal dan teman-temannya membentuk Laskar Pelangi? Ikal bersama dengan sahabat-sahabatnya seperti Lintang, Mahar, Sahara, A Kiong, Harun, dan yang lainnya membentuk kelompok "Laskar Pelangi" sebagai respons terhadap kondisi sekolah yang buruk dan minim fasilitas.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
-
Mengapa Ismail Marzuki meninggal? Ismail Marzuki wafat setelah menderita penyakit paru-paru.
-
Siapa yang menyesali kericuhan di diskusi Generasi Muda Partai Golkar? Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Ilham Permana menyesali atas insiden kericuhan saat diskusi yang mengatasnamakan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ladi Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).