Soal RUU Pemilu, PKB ikut pemerintah atau oposisi? 'Lihat nanti'
Soal RUU Pemilu, PKB ikut pemerintah atau oposisi? 'Lihat nanti' 20 Juli akan menjadi ajang penentuan keputusan RUU Pemilu dalam rapat paripurna. Lima partai pendukung pemerintah solid ingin ambang batas capres 20-25 persen. Hanya dua partai yang membelot, yakni PAN dan PKB. Keduanya ingin ambang batas dihapuskan.
Fraksi partai politik di DPR RI tengah melakukan lobi dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Satu pasal yang paling bikin alot adalah tentang besaran presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.
20 Juli akan menjadi ajang penentuan keputusan RUU Pemilu dalam rapat paripurna. Lima partai pendukung pemerintah solid ingin ambang batas capres 20-25 persen. Hanya dua partai yang membelot, yakni PAN dan PKB. Keduanya ingin ambang batas dihapuskan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan ingin berada di tengah antara keinginan partai oposisi dan pendukung pemerintah. PKB usul, presidential threshold sebesar 10-15 persen.
"Kita ingin menjembatani partai pemerintah dengan yang non pemerintah," kata Wasekjen PKB Daniel Johan saat dihubungi merdeka.com, Senin (17/7).
Daniel mengatakan, PKB tak ingin penentuan RUU Pemilu dilakukan dengan mekanisme voting. Voting dapat terjadi, sebab Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN ingin presidential threshold dihapus. Tapi PDIP, Golkar, NasDem, Hanura dan PPP ingin 20-25 persen.
Daniel menegaskan, PKB masih bisa berubah dari angkat saat ini yang diinginkan yakni 10-15 persen. Tapi dia tak mau mengungkap, apakah perubahan PKB nanti merapat ke kubu oposisi atau pemerintah.
"Kita lihat tanggal 20 nanti pas paripurna, tetapi niat kita baik, agar terjadi musyawarah mufakat," jelas Daniel.
Dia akui bukan tidak mungkin akan terjadi voting dalam pengambilan keputusan RUU Pemilu. Sehingga saat ini, PKB terus melakukan lobi kepada partai-partai. Soal keputusan merapat kemana tanggal 20 itu, dia menolak membocorkan.
"Kita lihat nanti," singkat Daniel sembari tertawa.
"Semua pihak (termasuk Muhaimin Iskandar), terlibat (lobi RUU Pemilu)," tutup dia.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
Baca juga:
Pemerintah pasang harga mati presidential threshold, PKS siap voting
Fadli Zon pastikan nasib RUU Pemilu diputuskan 20 Juli 2017
Ketua Pansus RUU Pemilu prediksi Pilpres 2019 ada empat pasang calon
Ketua Pansus sebut opsi kembali ke UU Pemilu lama sudah tertutup
PKB ajak partai pendukung pemerintah pilih paket D di RUU Pemilu
Seskab sebut alotnya RUU Pemilu karena ada kepentingan jangka pendek
Kritik etika politik koalisi, Mendagri merasa ditikam dari belakang