Sumbangan Dana Kampanye: Jokowi Rp 44.086.176.801 dan Prabowo Rp 54.050.911.562
Komisioner Bawaslu Affifuddin meminta agar masyarakat juga ikut memantau terkait dana kampanye yang sudah disampaikan kepada KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari para peserta Pemilu 2019. Sebanyak 20 partai politik dan tim sukses dari masing-masing calon presiden-wakil presiden telah melaporkan sejak pagi hingga sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, laporan yang disampaikan oleh para peserta pemilu saat ini ada dua jenis.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
"Hari ini laporan sumbangan dana kampanye yang diterima peserta pemilu ada dua jenis, parpol untuk tingkat nasional dan paslon capres-cawapres. Untuk di daerah menyampaikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, untuk perseorangan DPD ke KPU Provinsi," kata Hasyim di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Berdasarkan nomor urut partai peserta Pemilu 2019, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 1.310.000.000. Lalu, untuk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sebesar Rp 17.707.581.614.
Partai Gerindra menyerahkan LADK sebesar Rp 71.748.372.183 dan untuk LPSDK Rp 51.041.044.150. LADK PDIP sebesar Rp 102.028.526.952 dan LPSDK sebesar Rp 11.268.876.172. LADK Partai Golkar sebesar Rp 110.000.000 dan LPSDK sebesar Rp 19.799.676.576.
Partai Nasdem menyerahkan LADK sebesar Rp 505.000.000 dan LPSDK sebesar Rp 79.978.445.682. LADK Partai Garuda sebesar Rp 1.000.000 dan LPSDK sebesar Rp 2.180.000.000. LADK Partai Berkarya Rp 28.622.640.000 dan LPSDK sebesar Rp 2.821.000.
Selanjutnya, LADK PKS sebesar Rp 12.094.459.000 dan LPSDK sebesar Rp 33.622.635.000. LADK Perindo sebesar Rp 1.000.000 dan LPSDK sebesar Rp 82.636.791.919. LADK PPP sebesar Rp 510.000.000 dan LPSDK sebesar Rp 12.413.250.000.
Lalu, LADK PSI sebesar Rp 10.683.163 dan LPSDK sebesar Rp 21.332.813.567. LADK PAN sebesar Rp 50.000.000 dan LPSDK sebesar Rp 53.541.544.750. LADK Partai Hanura sebesar Rp 13.000.000 dan LPSDK sebesar Rp 11.988.064.632.
Berikutnya LADK Partai Demokrat sebesar Rp 299.860.000 dan LPSDK sebesar Rp 33.219.486.950. LADK PBB sebesar Rp 16.421.530.059 dan LPSDK sebesar Rp 219.500.116. LADK PKPI sebesar Rp 37.276.408 dan LPSDK sebesar Rp 1.199.209.251.
Selain itu, LADK dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebesar Rp 11.901.000.000 dan LPSDK sebesar Rp 44.086.176.801. Sedangkan, untuk LADK dari pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebesar Rp 2.000.000.000 dan LPSDK sebesar Rp 54.050.911.562.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Affifuddin meminta agar masyarakat juga ikut memantau terkait dana kampanye yang sudah disampaikan kepada KPU.
"Ini tugas dikerjakan KPU dan diawasi Bawalsu. Harap masyarakat atau publik memantau, baik laporan awal penerimaan sumbangan sampai laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye bisa mengecek sendir, karena akan dipublikasikan di web," ujar Affif.
"Misal sumbangan dana kampanye dan awal terkumpul sekian rupiah, lihat aktivitas pemilu, apakah dengan jumlah dana sekian sesuai tidak. Kami butuh peran masyarakat menciptakan pemilu luber jurdil transparan dan punya integritas," sambungnya.
Baca juga:
Hingga Januari, Sumbangan Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp 55,9 miliar
Hari Pertama Penyerahan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye
KPU Jateng Terjunkan Auditor Lacak Sumbangan Dana Asing untuk Kampanye
Naik Rp 57 M, Gerindra Kantongi Dana Kampanye Rp 127 Miliar
PDIP Kantongi Rp 118 Miliar Dana Kampanye dari Sumbangan Caleg
KPU Sebut Tak Ada Batasan Capres-Cawapres Berikan Dana Pribadi Buat Kampanye