Survei: Elektabilitas Ridwan Kamil layak maju Pilgub Jabar 2018
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil disebut paling layak maju menjadi di Pilgub Jawa Barat 2018. Apalagi sosok orang nomor satu di Bandung itu itu dinilai memiliki popularitas dan elektabilitas memadai.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil disebut paling layak maju menjadi di Pilgub Jawa Barat 2018. Apalagi sosok orang nomor satu di Bandung itu itu dinilai memiliki popularitas dan elektabilitas memadai.
Itu diungkapkan lembaga survei Indonesia Strategic Institut (INSTRAT). Direktur INSTRAT, Jalu Pradhono Priambodo, menuturkan nama Ridwan Kamil ada di peringkat pertama dengan elektabilitas 35,1 persen. Kemudian disusul Deddy Mizwar, 17,4 persen. Ada juga nama Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di bawah keduanya, sebesar 10.9 persen.
"Kedua tokoh ini (Ridwan Kamil dan Deddy Mizwar) dianggap paling layak maju sebagai calon gubernur. Ridwan Kamil unggul tipis dari segi kelayakan. Tapi Deddy Mizwar dari popularitas. Tapi jangan lupa, ini masih ada waktu satu setengah tahun lagi. Semuanya masih bisa berubah," kata Jalu di Bandung, Senin (16/1).
Sementara, lanjut Jalu, berdasarkan hasil survei kelayakan ketiga tokoh itu, Ridwan Kamil dianggap layak dengan 58,9 persen. Sedangkan Deddy Mizwar dengan angka 53,8 persen, serta Dedi Mulyadi 38,7 persen.
Selain Deddy Mizwar, kepopuleran masuk dalam radar INSTRAT, yakni mantan Wakil Gubernur Gubernur Jabar Dede Yusuf dengan tingkat popularitas 89,7 persen dan Desy Ratnasari 86,9 persen.
Survei INSTRAT dilakukan pada 24 November hingga 28 November 2016 lalu dengan menyasar 1.600 responden warga Jabar dengan usia di atas 17 tahun dan sudah menikah. Survei dilakukan dengan teknik wawancara face to face berbasiskan kuesioner terstruktur dipegang pewawancara dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. Pengambilan sampel dibuat proporsional menyebar 253 buah di seluruh kabupaten/kota di Jabar dengan margin of error 2,49 persen.
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Siapa saja yang akan bersaing dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta? Ridwan Kamil yang berduet dengan Suswono akan menghadapi pasangan Pramono Anung - Rano Karno serta Dharma Pongrekun - Kun Wardana.
-
Siapa saja yang menginginkan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Partai KIM begitu ngotot memboyong Ridwan Kamil di Jakarta. Namun, Golkar tampaknya belum satu suara dengan Gerindra, PAN dan Demokrat soal langkah politik untuk Ridwan Kamil itu. Golkar 'si pemilik' Ridwan Kamil masih menimbang penugasan di Pilkada Jakarta atau Jawa Barat.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Bagaimana cara Anies dan Ridwan Kamil bisa maju di Pilkada Jakarta? Demi bisa maju di Pilkada Jakarta, Anies dan Ridwan Kamil harus mengumpulkan sebanyak 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Syarat tersebut sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.Dalam Pasal 40 Ayat (1) UU itu berbunyi: setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.Di Jakarta jumlah kursi DPRD-nya sebanyak 106. Dengan begitu, partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya lebih dari 21 kursi.
Baca juga:
Usai ke acara PDIP, Emil tak menolak jika diusung di Pilgub Jabar
Tak populer, Bupati Tasik niat gandeng Rhoma Irama maju Pilgub Jabar
Pertarungan Pilgub Jawa Barat diprediksi akan panas seperti di DKI
KPU Jabar bakal disuntik dana Rp 1,1 T buat Pilgub 2018