Surya Paloh: Kami Terima Bung Plate Direshuffle
Paloh menegaskan pihaknya tak akan mengusulkan nama calon pengganti Plate dari Partai NasDem.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berlapang dada bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) me-reshuffle kabinetnya usai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.
"Tadi bagaimana dengan Pltnya Bung Jhonny Plate, di-reshuffle-nya, kita terima, kita konsisten karena itu kita katakan kalau itu hak prerogatif Presiden," kata Paloh saat konferensi pers di NasDem Tower, Rabu (17/5).
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
Paloh menegaskan pihaknya tak akan mengusulkan nama calon pengganti Plate dari Partai NasDem. Sebab, menurut Paloh, Jokowi yang berwenang penuh menunjuk pengganti Plate.
"Enggak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru tanpa diminta oleh presiden. Sekali lagi itu adalah hak prerogatif Presiden," tambah Paloh.
Sebelumnya, Plate, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, penetapan tersangka terhadap Johnny setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan pada politikus NasDem itu. Hari ini, menjadi yang ketiga kalinya Plate diperiksa Kejagung.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi dan kami simpulkan, telah mendapat cukup bukti yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G 1,2,3,4, dan 5," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/5).
Penetapan tersangka ini, lanjutnya, karena Johnny adalah pihak pengguna anggaran dan menteri yang menginisiasi proyek tersebut.
"Terkait jabatannya selaku menteri dan pengguna anggaran," katanya.
(mdk/ded)