Surya Paloh: OC Kaligis sudah mundur dari ketua mahkamah partai
Soal hukum, kata Paloh, kapasitas OC Kaligis tidak usah untuk diragukan.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan tak akan memberikan sanksi pada pengacara kondang OC Kaligis, meski ditetapkan tersangka kasus suap hakim PTUN di Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Surya Paloh, OC Kaligis mempunyai pengalaman dalam hukum dan sudah mundur dari jabatan di NasDem.
"Tentu seperti apa yang kami canangkan, yang menyangkut fungsionaris apabila dia terlibat suatu kasus dan ditetapkan tersangka dia kena sanksi partai. Tidak ada kami berikan sanksi dalam kasus ini. Dia sudah mundurkan diri sebagai ketua mahkamah partai sekaligus fungsionaris partai," kata Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (15/7).
Dia mengakui sudah mengenal OC Kaligis selama 40 tahun. Soal hukum, kata Paloh, kapasitas OC Kaligis tidak usah untuk diragukan.
"Perjuangan Partai NasDem ini untuk naik saja tidak boleh berhenti oleh 1,2 atau 1000 kasus. NasDem terus tegakkan restorasi. Maka bagaimanapun tantangan rintangan," kata dia.
Lanjut dia, pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku dalam kasus yang dialami oleh OC Kaligis. Pihaknya juga tak akan mengganggu kinerja KPK.
"Tapi jelas spirit penegakan hukum dengan semangat transparansi dan jaga azaz praduga tak bersalah," tutup dia.