Tak libatkan kepala daerah, Sandiaga sebut 'Itu yang bedakan kita dari Pak Jokowi'
Sandiaga menegaskan, sikapnya tak melibatkan kepala daerah dalam Pilpres sangat berbeda dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
Setiap kali berkunjung ke daerah-daerah, Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno tak melibatkan kepala daerah dari partai koalisi pendukungnya. Sandi punya alasan kuat. Kepala daerah harus fokus mengurusi rakyatnya dan pembangunan wilayahnya.
"Bupati harus fokus mengurus masyarakatnya. Mengurus pembangunan ya. Justru saya minta setiap bupati untuk fokus pembangunannya masing-masing. Justru jangan ikut dalam Pilpres," ujar Sandiaga di Pasar Imogiri, Jumat (12/10).
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Bagaimana Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024? Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional, atau setara dengan 58,6%. Keduanya juga dilaporkan unggul di 36 Provinsi.
-
Siapa yang menanggapi santai atas kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah? Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai atas kemenangan telak yang diraih pasangan Prabowo Subianto-Gibran di Jawa Tengah.
Sandiaga menegaskan, ranah Pilpres 2019 biar menjadi fokusnya dan Prabowo Subianto saja. Sandiaga meminta agar kepala daerah dari koalisi parpol pendukungnya tak perlu ikut-ikutan repot mengurus pilpres. Lebih baik fokus menyejahterakan rakyat.
"Bagi kami Kepala daerah yang terpilih kemarin fokus untuk mengurusi, melayani publik, mengurus pembangunannya masing-masing. Ranah pilpres itu, ada di tangan pak Prabowo dan saya. Jadi mereka itu terpilih membawa amanah rakyat. Betul tidak? Mereka harus membangun wilayahnya masing-masing. Harus bertanggung jawab meningkatkan pelayanan publik. Tidak harus menjadi anggota tim pemenangan kita. Kita ingin mereka fokus," tegas Sandiaga.
Sandiaga menegaskan, sikapnya tak melibatkan kepala daerah dalam Pilpres sangat berbeda dengan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Yang membedakan kita dari tim Pak Presiden Jokowi dan Kiai Ma'ruf adalah kita tidak menginginkan kepala daerah yang ada di dalam kubu Prabowo-Sandi ikut mengurusi pilpres. Yang akhirnya menyita waktu mereka layanan publik layanan kepada masyarakat," urai mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Meski begitu, Sandiaga tak mempersoalkan aktivitas kepala daerah yang masuk tim pemenangan Jokowi dan Ma'ruf Amin. Karena itu merupakan hak politik masing-masing dan sudah ada aturannya.
"Saya tidak menyatakan boleh. Itu masing-masing partai, yang akan mengatur. Kami fokus membenahi ekonomi kita. Kita ingin lapangan kerja tercipta, kita ingin terobosan harga bahan baku, harga BBM, harga listrik terjangkau masyarakat," tutup Sandiaga.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan aturan kepala daerah dalam berkampanye. Kepala daerah memiliki hak untuk mengajukan cuti kampanye.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan kepala daerah yang berkampanye harus mengajukan cuti seperti diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 38 dalam PP No. 32/2018. "Dengan mencantumkan jadwal dan jangka waktu serta lokasi kampanye," kata Tjahjo ketika dikonfirmasi, Kamis (13/9).
Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, cuti kampanye hanya bisa diambil untuk satu hari kerja setiap pekan. Sementara, untuk hari libur kepala daerah bebas berkampanye.
"Cuti tersebut dilaksanakan untuk satu hari kerja dalam satu minggu pada masa kampanye. Adapun hari libur adalah hari bebas untuk berkampanye," tuturnya.
Kepala daerah tingkat gubernur atau wakil gubernur harus menyampaikan kepada Menteri. Sementara, untuk tingkat Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wali Kota meminta pengajuan cuti ke Gubernur untuk diproses.
"Pengajuan izin cuti bagi gubernur/wagub disampaikan ke Menteri untuk diproses dan diterbitkan persetujuan," jelas Tjahjo.
Baca juga:
Bertemu Sultan HB X, Sandiaga diskusi kebangsaan hingga minta doa restu
Sandi bilang pedagang Pasar Imogiri mengeluh sepi pembeli karena harga naik
Kunjungan ke Yogyakarta, Sandiaga puji pengelolaan masjid Jogokariyan
Santap brongkos dan buntil di Yogya, Sandiaga bilang 'maknyuss'
Tingkah lucu Sandiaga Uno dalam video
Soal pemeriksaan Amien Rais, Jubir Prabowo lelah bicara hal tak produktif