Tak penuhi syarat, artis FTV Adly Fairuz gagal ikut Pilkada Kabupaten Bandung Barat
Pasangan Masri dan Adly hanya bisa mengumpulkan 64.281 Kartu Tanda Penduduk (KTP sebagai bentuk dukungan. Sedangkan syarat yang berlaku minimal dukungan di jalur perseorangan sebanyak 76.409 KTP.
Langkah pesinetron Adly Fairuz menjadi birokrat harus terhenti. Aktor yang kerap wara-wiri di FTV itu tidak bisa memenuhi persyaratan dukungan untuk maju Pilkada Kabupaten Bandung Barat melalui jalur perseorangan.
Hingga batas akhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (29/11) lalu, Adly Fairuz yang mengincar calon wakil bupati, tidak tampak menyambangi Kantor KPU. Yang terlihat hanya Masri Ers Mardjuki menyerahkan berkas dukungan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
Namun, setelah diperiksa, berkas pasangan Masri Ers Mardjuki dan Ahmad Adly Fairuz tidak memenuhi syarat. Sedangkan pasangan lain, Raden Ikke Dewi Sartika dan Uban Yunara bisa melanjutkan tahapan berikutnya.
"Masri dan Adly tidak lolos karena jumlah dukungannya kurang," Ketua KPU Bandung Barat, Iing Nurdin saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).
Iing mengungkapkan, pasangan Masri dan Adly hanya bisa mengumpulkan 64.281 Kartu Tanda Penduduk (KTP sebagai bentuk dukungan. Sedangkan syarat yang berlaku minimal dukungan di jalur perseorangan sebanyak 76.409 KTP.
"Syaratnya tidak cukup," ucap Iing singkat.