Tak terima dipecat, Fahri Hamzah serang Presiden PKS
Fahri beranggapan dia diadili melalui peradilan sesat. Dia juga merasa telah didiskriminasi sebagai kader ahli PKS.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak terima dipecat dari partainya. Dia menuding Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman telah merekayasa sebuah peradilan internal partai untuk menjatuhkannya.
"Tidak mengindahkan AD/ART dan juga serangkaian tindakan-tindakan yang terencana dan direkayasa untuk menciptakan persidangan-persidangan yang ilegal, yang fiktif," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Fahri juga menuding Sohibul Iman yang mengadukannya ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Iman juga menjadi hakim yang menandatangani surat pemecatan. "Saudara Sohibul Iman menandatangani surat pemecatan saya tanpa sekjen. Dia juga pengadu yang membentuk penyelidik, penyelidik, dia juga menandatangani surat pemecatan," tuturnya.
Fahri beranggapan dia diadili melalui peradilan sesat. Dia juga merasa telah didiskriminasi sebagai kader ahli PKS.
"Padahal jelas dalam AD/ART partai tak boleh rangkap jabatan (Iman). Ini jelas adalah peradilan sesat. Keputusan ini dibuat setelah saya lakukan tindakan. Saya tak mengerti apa yang membawa pimpinan partai melakukan ini," ujarnya.
Dia mengaku sudah bertanya kepada Menkum HAM terkait pengesahan mahkamah partai PKS. Hasilnya, kata dia, ternyata belum disahkan sehingga ada keganjilan dalam struktur.
Berdasarkan foto surat pemecatan Politikus PKS Fahri Hamzah dari seluruh jenjang jabatan dan organisasi di partai yang diperoleh merdeka.com, surat itu ditandatangani oleh Ketua Majelis Tahkim, Hidayat Nur Wahid dan anggota Surahman Hidayat, Mohammad Sohibul Iman, Abdul Muiz Saidi dan Panitera Persidangan, Subroto. Yang menarik adalah salah satu anggota Majelis Tahkim yang tertera namanya yaitu Abdi Sumaithi tidak ikut menandatangani surat tersebut.
Baca juga:
Fahri Hamzah: Saya pendiri partai, saya deklarator partai!
Tak terima dipecat, Fahri Hamzah balik melawan tuntut pimpinan PKS
Fahri dipecat, bukti faksi sejahtera di PKS tergusur
Ini penjelasan lengkap PKS akhirnya pecat Fahri Hamzah
5 Kader PKS ini yang tanda tangan surat pemecatan Fahri Hamzah