Taufiq Kiemas: Rekonsiliasi dulu baru bicara pelanggaran HAM
"Kalau yang satu masih maki-maki dan yang satu bertahan, bagaimana kasus pelanggaran HAM bisa terselesaikan?"
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufiq Kiemas mengatakan, Indonesia memiliki cara rekonsiliasi sendiri dalam menyelesaikan konflik. Menurut dia, rekonsiliasi dapat dijalankan melalui silaturahmi.
"Original Indonesia ini (silaturahmi). Bagaimana orang bisa berbicara bersama, baru menyelesaikan konflik," ujar Taufiq dalam Silaturahmi Kebangsaan Peringatan 10 Tahun Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (25/5).
Taufiq mengatakan, silaturahmi merupakan cara yang sesuai dengan karakter hidup masyarakat Indonesia. "Cara kita kan cara hidup Pancasila dan kearifan lokal. Kita tidak bisa meniru di mana-mana. Kita berbeda suku, segala macam," kata dia.
Namun demikian, meskipun rekonsiliasi telah dijalankan, hal itu bukan berarti membiarkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu begitu saja. Menurut dia, pengusutan pelanggaran HAM baru bisa dijalankan setelah terjadi rekonsiliasi.
"Kan pertama harus rekonsiliasi dulu baru kita bicara pelanggaran HAM. Kalau yang satu masih maki-maki dan yang satu bertahan, bagaimana rekonsiliasi bisa terjadi dan bagaimana kasus pelanggaran HAM bisa terselesaikan?" pungkas dia.