Tertunda semalam, Gerindra lanjutkan pembahasan Perppu Pilkada
DPR ngebut agar pembahasan Perppu Pilkada selesai.
Setelah sempat tertunda semalam, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangannya tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pilkada. Hal ini disampaikan saat rapat komisi II DPR dengan Pemerintah yang diwakili oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Gerindra siap bahas Perppu nomor 1 dan 2 tahun 2014 dan disempurnakan melalui penyusunan Undang Undang yang baru. Ini harus diselesaikan pada masa sidang ini," kata Endro di gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (16/1).
Dia menegaskan Pilkada secara langsung adalah jalan terbaik bagi masyarakat untuk mendapatkan kedaulatan rakyat. Rakyat di berbagai daerah banyak yang menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung.
"Gerindra pahami bahwa dinamika yang berkembang di masyarakat agar Pilkada terselenggara secara demokratis," terang dia.
Sebelumnya, mayoritas fraksi di DPR menyetujui untuk membahas lebih lanjut pengesahan tentang Perppu Pilkada dan Perppu Pemda tersebut. Menurut anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo pembahasan RUU ini demikian penting dan strategis untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah, dan memantapkan otonomi daerah.
"Fraksi PDIP menyatakan agar RUU atas Perppu dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Arif saat membacakan pandangan fraksi di gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (15/1) malam.
Baca juga:
Politikus PAN: Disetujui atau tidak, Perppu Pilkada tetap bermasalah
Politikus PDIP minta Perppu Pilkada dan Pemda dibahas satu paket
DPR, Kemendagri dan Kemenkum HAM rapat perdana bahas Perppu Pilkada
Hamdan sarankan pemerintah ajukan revisi Perppu Pilkada
Demokrat: Dari Golkar ada yang tak setuju Perppu Pilkada
Mendagri nilai MA lembaga paling tepat tangani sengketa pilkada
Ipar Bu Ani: DPR nggak boleh panggil SBY
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.