Tidak ada ancaman khusus, PKB tolak wacana polisi parlemen
PKB lebih memilih agar profesionalisme Pamdal DPR ditingkatkan ketimbang membuat polisi parlemen.
Politikus PKB Lukman Edy menyatakan wacana pembentukan polisi parlemen lebih pada reaktif atas peristiwa di Ruang Fraksi partai Golkar dan kejadian pemukulan anggota DPR Mulyadi. Menurut dia, parlemen tidak membutuhkan pengamanan dari kepolisian.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengaku, dirinya selaku anggota DPR merasa pengamanan yang dilakukan oleh Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dan Pengamanan Objek Vital sudah cukup. Jika ada kekurangan, DPR hanya cukup meningkatkan profesionalitas petugas Pamdal dan polisi Obvit yang saat ini sudah melekat di gedung Parlemen.
"Kalau secara personel Pamdal dan Polisi Obvit dirasa kurang, saya kira DPR bisa minta tambah. Kalau soal profesionalitas petugas saya kira DPR perlu memperbaharui SOP Pengamanan, atau meninjau kembali pihak ketiga yang mengelola pengamanan DPR sehingga lebih menjamin rasa aman bagi anggota Parlemen dalam menjalankan tugasnya," ujar Lukman Edy ketika dihubungi, Selasa (14/4).
Secara pribadi, Politikus PKB ini tidak merasa adanya ancaman khusus, hanya ada gangguan konsentrasi akibat banyaknya tamu-tamu tidak jelas yang datang ke DPR. Seperti fenomena anggota parlemen yang dikejar-kejar sampai ke toilet akibat kurang ketatnya SOP penerimaan tamu.
"Kadang perilaku mereka sudah keterlaluan. SOP soal penerimaan tamu di gedung parlemen harus diperbaiki. Soal lain menurut saya tidak ada yang mengganggu, yang menyebabkan DPR harus meningkatkan sistem pengamanannya seperti Polisi Parlemen," imbuh Lukman.