Tidak melantik BG, DPR sebut Jokowi menampar muka parlemen
Bambang Soesatyo mengatakan perlakuan Jokowi ini bukanlah sekali saja.
Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo untuk kesekian kalinya menyebut Presiden Joko Widodo telah menghina dan mencoreng muka DPR. Penghinaan tersebut dilakukan Jokowi saat memutuskan tidak melantik BG sebagai kapolri.
"Pertama dia tidak melantik calon yang dia calonkan sendiri dan sudah disetujui DPR dan sudah lulus fit and proper test," kata Bambang dalam diskusi bertajuk 'Babak Baru KPK vs Polri' di Jakarta, Sabtu (21/2).
Menurut politisi yang akrab dipanggil Bamsoet ini, penghinaan Jokowi kepada DPR bukan hanya sekali. Sikap penghinaan Presiden Jokowi terhadap DPR berikutnya, lanjut dia, yakni memunculkan calon kapolri baru, Komjen Badrodin Haiti. Selaku anggota Komisi III DPR RI, ia pun geram atas sikap Presiden Jokowi itu.
"Kemarin-kemarin bilangnya menunggu hasil sidang praperadilan. Sudah diputuskan menang praperadilan, enggak jadi dilantik malah mengajukan calon baru. BG kan sudah tidak jadi tersangka, sudah jadi orang merdeka. Jokowi menampar muka DPR dua kali. Ini contempt of parliament (menghina DPR." imbuhnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi memutuskan menyodorkan nama baru yakni Komjen Badrodin Haiti ke DPR sebagai calon Kapolri pengganti Komjen Budi Gunawan.
"Yang pertama mengingat bahwa pencalonan Komjen Pol Drs Budi Gunawan SH sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan dan memperhatikan kebutuhan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera dipimpin Kapolri yang definitif maka kami hari ini mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti ke DPR sebagai Kapolri," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2).
Saat ini Komjen Badrodin Haiti menjabat sebagai Plt Kapolri. Saat era Kapolri Jenderal Sutarman, Komjen Badrodin menjabat sebagai Wakapolri.
Baca juga:
Batal lantik Komjen BG, Jokowi disebut seperti burung kampret
Hakim Sarpin juga dilaporkan ke MA
Laskar Dewaruci kecam pembatalan BG sebagai Kapolri
Romo Benny sebut Jokowi tak berupaya hentikan kriminalisasi KPK
Komisi III DPR: Pilih Kapolri bukan murni hak prerogatif Jokowi
Ruki terapkan 'Total Football' selesaikan kasus di KPK
Pimpin KPK, Ruki langsung temui Kapolri untuk berdamai
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).