Timnas AMIN Beberkan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Pemilu, Singgung Kasus Pembatalan Kampanye Anies di NTB
Catatan Timnas AMIN itu sebagai barang bukti apabila ada pelanggaran yang sistematis, struktur dan masif.
Catatan Timnas AMIN itu sebagai barang bukti apabila ada pelanggaran yang sistematis, struktur dan masif.
Timnas AMIN Beberkan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Pemilu, Singgung Kasus Pembatalan Kampanye Anies di NTB
Timnas Pemenangan AMIN bakal mencatat seluruh pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024. Sebagai barang bukti apabila ada pelanggaran yang sistematis, struktur dan masif. Bila terbukti terjadi, hasil pemilu bisa dibatalkan.
"Karena itu menjadi perhatian betul bagi kita, tetap waspada, kita tetap menjaga, setiap pelanggaran sekecil apapun akan kami laporkan. Dan ini nanti akan menjadi bukti, ada pelanggaran sistematis terstruktur atau tidak, karena kalau terjadi pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif, kami akan ajukan hasilnya yang membatalkan hasil pemilu. Ini penting sekali, kami catat semua itu," kata Ketua Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN Hamdan Zoelva di Posko Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, Kamis (28/12).
Hamdan mengingatkan, hasil pemilu yang penuh dengan kecurangan akan mengurangi legitimasi terhadap pemerintahan mendatang.
"Kalau pemilu dilahirkan dari proses yang cacat dan banyak sekali pelanggarannya, itu akan membuat legitimasi pemerintahan tidak ada. Dan ini akan mengganggu penyelenggaraan bangsa kita," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Sementara itu, Hamdan menyayangkan terjadinya dugaan ketidaknetralan aparat. Misalnya izin tempat kampanye Capres Anies Baswedan dibatalkan. Seperti terakhir terjadi dalam acara Desak Anies di Nusa Tenggara Barat.
Ditambah lagi, ada perusakan dan penurunan baliho pasangan calon presiden nomor urut satu. Aparat penegak hukum seharusnya tegas menindak.
"Kenapa? Kalau tidak aparat penyelenggara dan aparat pemerintah enggak menegakan hukum maka nanti para pendukung akan menjalani jalan hukum sendiri," ujar Hamdan.
"Karena itu penting aparat penyelenggara dan penegak hukum dan pengawas pemilu untuk menegakan aturan dengan baik, karena kalau tidak masyarakat yang bisa mengambil langkah sendiri, ini akan bahaya," pungkasnya.