Tjahjo sebut 5 isu krusial RUU Pemilu terkait hidup matinya parpol
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini pemerintah bersama Pansus RUU Pemilu sedang intens melakukan lobi terkait lima isu krusial yang belum diambil keputusan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini pemerintah bersama Pansus RUU Pemilu sedang intens melakukan lobi terkait lima isu krusial yang belum diambil keputusan.
"Hari ini saya sedang sibuk-sibuknya untuk menyelesaikan UU pemilu masih ada lima poin dari 562 pasal yang sudah selesai yang lima ini belum selesai mudah-mudah hari senin sudah selesai ini tinggal lobi," katanya saat memberi sambutan Penghargaan 21 Inspirator Pembangunan Daerah 2017 di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).
Lima isu tersebut terdiri dari terdiri dari Sistem Pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi. Menurut Tjahjo kelima isu tersebut menyangkut keberlangsungan partai politik dari Pemilu.
"Karena lima ini menyangkut hidup matinya sebuah partai politik, menyangkut strategi partai politik untuk memenangkan pemilu legislatif, strategi Parpol memenangkan pilpres Karena UU menyebutkan bahwa capres itu bisa diusung oleh satu partai atau gabungan partai politik jadi ke lima hal ini yang sampai sekarang tidak ada titik temunya," jelasnya.
Sementara itu terkait isu Presidential threshold pemerintah tetap pada pendirian yakni 20-25 persen. Menurut Tjahjo antara partai pendukung pemerintah saat ini masih berbeda pendapat, di mana tiga parpol pendukung pemerintah yang mendukung usulan itu, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Nasdem.
Sementara, empat partai pendukung pemerintah lainnya yakni Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional ingin ambang batas pencalonan presiden yang lebih rendah.
"Yang namanya partai pemerintah aja enggak kompak, enggak kompak karena semua mengintip oke semua mendukung Pak Jokowi, tapi siapa wakil presidennya?" katanya.
Hal ini disebabkan karena parpol pendukung pemerintah tidak terlepas dari kepentingan masing-masing parpol pada Pemilu 2019 mendatang.
"Semua partai pendukung pemerintah punya jagoan semua, belum lagi partai-partai yang lain yang berkoalisi dengan yang lain itu saya kira dengan dinamika yang ada diputuskan tanpa voting dengan musyawarah dalam upaya membangun sebuah sistem," terangnya.
Maka dari itu dengan ambang batas pencalonan presiden yang tinggi, partai politik dapat lebih selektif memilih calon presiden yang akan diusung. "Kepentingan pemerintah hanya satu, siapapun yang mengusulkan harus teruji masyarakat memilih wakilnya yang jelas," pungkasnya.
Baca juga:
PPP ambil jalan tengah ambang batas capres 10-15 persen
PKS: Jangan sampai pemerintah dituduh hambat revisi UU Pemilu
Pimpinan DPR sebut pengambilan keputusan RUU Pemilu usai Lebaran
PKS siap terima berapapun ambang batas capres di revisi UU Pemilu
Pimpinan DPR sarankan pemerintah tak buat Perppu revisi UU Pemilu
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.