TKN Jokowi Soal Kubu Prabowo Minta Saksi Dilindungi LPSK: Terlalu Paranoid
"Saya juga heran. Kenapa? Kami pun juga enggak akan ngapa-ngapain saksi mereka," kata Ace.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai kubu Prabowo-Sandiaga berlebihan jika minta perlindungan bagi para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Menurutnya, kubu Jokowi tidak pernah mengancam atau menekan saksi.
"Menurut saya lebay lah. Kan siapa yang punya rekam jejak memalsukan saksi? Kan bukan kita loh," kata Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Siapa yang mengusulkan Jokowi sebagai pemimpin koalisi Prabowo-Gibran? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
Meski begitu, Ace menyerahkan sepenuhnya jika Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ingin memberikan perlindungan. Namun, dia menegaskan koalisi Jokowi tidak memiliki rekam jejak melakukan intimidasi kepada saksi.
"Jujur harus kita sampaikan sekali lagi, siapa sih yang punya rekam jejak soal saksi? Kami tim TKN dengan tim hukum kami tidak punya rekam jejak membuat saksi menjadi terintimidasi," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini pun juga heran mengapa ada usulan itu. Padahal TKN tidak pernah melakukan intervensi apapun.
"Saya juga heran. Kenapa? Kami pun juga enggak akan ngapa-ngapain saksi mereka. Saya kira enggak lah, buktikan saja kalau memang terjadi ancaman tinggal dilaporkan juga. Sederhana saja," ucapnya.
Dia juga tak mempermasalahkan jika nantinya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menghadirkan saksi ke gedung MK. Ace yakin saksi itu tidak akan diintervensi.
"Aman-aman saja. Terlalu paranoid saja," tandasnya.
Sebelumnya Anggota Tim Kuasa Hukum BPN Nicholay Aprilindo berharap saksi yang dihadirkan pada sengketa gugatan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Nicholay bercerita, bahwa pihaknya pernah merasakan hal tidak mengenakkan saat berjuang di MK pada 2014 silam untuk gugatan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Kala itu, banyak saksi tidak hadir di MK karena berada di bawah ancaman.
"Banyak saksi-saksi itu tidak dapat hadir dan tidak bersedia hadir karena memang berada di bawah ancaman dan juga tekanan. Ini fakta yang harus kita ungkapkan," kata Nicholay.
Baca juga:
Sanggah Tim Prabowo, Hakim Tegaskan Sejak MK Berdiri Tak Ada Saksi Terancam
Kubu Prabowo-Sandi Protes MK Batasi Saksi
Hakim MK Minta Kubu Prabowo-Sandi Tak Dramatisir Perlindungan Saksi
Ini Alasan Kubu Prabowo Link Berita Bisa Jadi Bukti Persidangan di MK
Foto-Foto dengan Massa Aksi Sidang MK, WN Inggris Diamankan