Tolak perppu, Golkar khianati 'suara Golkar, suara rakyat'
Tidak menutup kemungkinan partai yang berusia 50 tahun ini akan ditinggal pemilihnya apabila menolak Perppu Pilkada.
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa kecewa dengan kebijakan hasil Munas IX Partai Golkar yang menolak Perppu Pilkada. Padahal, seluruh anggota Koalisi Merah Putih (KMP) telah menyatakan setuju untuk mendorong Perppu yang ditandatanganinya itu menjadi undang-undang.
Peneliti LSI, Adrian Sopa menilai, kekecewaan SBY juga didukung oleh sebagian masyarakat Indonesia yang mengecam, keputusan menolak Perppu Pilkada, saat Munas IX di Nusa Dua, Bali.
"Sikap Golkar dikhawatirkan akan menjadi blunder politik partai ini dalam pemilu 2019 mendatang. Tidak menutup kemungkinan partai yang berusia 50 tahun ini akan ditinggal pemilihnya apabila menolak Perppu Pilkada," kata Adrian, di Kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/11).
Adrian menerangkan, apabila Pilkada di pilih oleh DPRD akan disetujui oleh DPR, maka publik menilai partai yang di pimpin kembali oleh Ical dalam 5 tahun ke depan, telah mengkhianati suara rakyat.
"Slogan 'Suara Golkar, Suara Rakyat' dinilai publik tidak pantas lagi dipakai Golkar. Publik menilai Golkar adalah partai pengkhianat," jelasnya.
Adrian melanjutkan, isu menolak Perppu Pilkada langsung oleh Munas Golkar di Bali justru akan memberi peluang publik untuk mendukung Munas tandingan yang akan diselenggarakan oleh Agung Laksono.
"Kalau kubu agung nanti mendukung Perppu Presiden dalam Munas mendatang, maka sepertinya rakyat akan mendukung Golkar kubu Agung Laksono sebagai partai yang sah," jelasnya.